KKP Tangkap Kapal Asing Rusia Curi Ikan di Laut Arafura Maluku

Img 20240519 wa0052

Tual, News – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu Kapal Ikan Asing (KIA) yang sudah menjadi target operasi sejak satu bulan lalu di WPPNRI 718 Laut Arafura.

Kapal ikan asing tersebut mengibarkan bendera Negara Rusia di tiang utama kapal tersebut.

Operasi tersebut dipimpin langsung Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (Ipunk) menggunakan Kapal Pengawas (KP) Paus 01, Minggu (19/5/2024).

“Kasus ini akan didalami lebih lanjut, kami fokus penyidikan dalam rangka memecahkan kasus tindak pidana ini, ” Jelasnya.

Kata Ipunk, saat ini sudah mulai muncul benang merah, dan terang benderang dari pertama, saat KKP menangkap KM MUS pada (16/4/2024) lalu.

” Sekarang sudah diamankan KM RZ 03 beserta nakhoda,” Tegas Ipunk.

Menurut Ipunk, saat dilakukan interogasi awal, Nakhoda KIA RZ 03 berinisial WZJ, mengaku berangkat dari negara asal Mei 2023 dan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024.

” Kapal tersebut bawa 12 orang anak buah kapal (ABK) WNI dan 18 ABK WNA, ” Ujarnya.

Ipunk menjelaskan, KM berukuran 870 GT ini menggunakan alat tangkap terlarang yaitu _trawl_ dengan hasil tangkapan sebanyak 30 ton ikan campur.

“Kapal ini sudah meresahkan nelayan, karena menggunakan _trawl_ merusak terumbu karang. Kerusakan ekologi yang terjadi jauh lebih besar daripada kerugian ekonomi,” Tandas Ipunk.

Dia mengakui, penangkapan kapal ikan asing itu merupakan perintah Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

” Baapak Menteri Kelautan dan Perikanan selalu menekankan bahwa kelestarian ekologi harus dijaga. Jangan sampai anak-cucu nanti tidak bisa lagi menikmati ikan yang melimpah di laut, ” pintanya.

Ipunk menegaskan, kenapa nelayan dari negara lain mencuri ikan di laut Indonesia, sebab laut mereka sudah hancur dan tidak ada ikan, karena ulah kapal-kapal gunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti trawl.

Ipunk mengungkapkan, selain mengamankan KM RZ 03, KP Paus 01 juga amankan KM. Y.

” KII jenis pengangkut asal Probolinggo Jawa Timur berukuran 157 GT, diduga turut serta bantu operasional KIA tersebut dengan mendistribusikan logistik makanan dan BBM, ” Jelas Ipunk.

Ipunk juga mengakui kalau KM Y, turut diamankan, sebab mensuplai logistik dan BBM.

” Kami himbau agar KII tidak membantu aktivitas KIA ilegal dalam mencuri ikan diperairan Indonesia,” harapnya.

Ipunk menjelaskan, kedua kapal dikawal menuju Pangkalan PSDKP Tual, Maluku untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut.