Kinerja Buruk Rugikan Keuangan Negara, Pj. Bea Cukai Tual Akui Tidak Ketahui Rokok Ilegal Beredar

Ini bukti foto dugaan rokok ilegal tanpa pita cukai yang beredar luas di masyarakat kota tual dan kabupaten maluku tenggara. Maluku
Ini bukti foto dugaan rokok ilegal tanpa pita cukai yang beredar luas di masyarakat Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Maluku

Tual News – Masyarakat di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, harus segera meminta pertanggungjawaban para pejabat di lingkungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Tual, sebab akibat berkinerja buruk, kurang melakukan pengawasan, akhirnya peredaran rokok impor yang diduga ilegal, tanpa cukai beredar luas di kalangan masyarakat Kota Tual, dan Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku.

Salah satu pejabat Bea dan Cukai Tual, Yosy yang dikonfirmasi tualnews.com, via telepon selulernya, Sabtu malam ( 11 / 5/2024) mengakui tidak mengetahui  peredaran rokok impor yang diduga ilegal, tanpa pita cukai, menjadi keluhan masyarakat dan diperjualbelikan secara luas.

Ini bukti rokok impor yang diduga ilegal beredar luas di masyarakat, tanpa pita cukai
Ini Bukti Rokok Impor Yang Diduga Ilegal Beredar Luas Di Masyarakat, Tanpa Pita Cukai

” Kalau belum tau barangnya, kami tidak mengetahui harus diidentifikasi dulu, ” katanya.

Namun ketika ditanya apakah peredaran rokok bermerek impor, tanpa pita cukai rokok, apakah masuk kategori rokok legal atau ilegal, Pejabat Bea Cukai Tual, Yosy akui itu ilegal.

” Kalau tanpa pita cukai rokok, itu ilegal pak, ” Tegasnya.

Ketika ditanya lagi, apakah praktek perdagangan rokok ilegal tanpa cukai sudah lama berlangsung di Kota Tual dan Kabupaten Tenggara, Pejabat Bea Cukai Tual ini kembali mengakui tidak mengetahui hal ini.

” Belum tau saya pak.dimana lokasinya, ” Ujarnya.

Ketika dikonfirmasi lagi Media Tual News, apakah oknum pegawai Bea Cukai Tual terlibat dalam perdagangan rokok ilegal tanpa cukai di masyarakat, Yosy katakan seperti ini.

” Ada pak. Itu dimana lokasinya, ” Tandas Pejabat Bea Cukai Tual, Yosy yang bingung dengan pertanyaan wartawan.

Ini bukti rokok impor yang diduga ilegal tanpa pita cukai
Ini Bukti Rokok Impor Yang Diduga Ilegal Tanpa Pita Cukai, Beredar Luas Di Kota Tual Dan Malra

Diduga Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beredar di Tual, Aparat Tutup Mata

Seperti diberitakan Media Tual News, sebelumnya kalau Kinerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai TMP C Tual, Provinsi Maluku, selama ini patut dipertanyakan masyarakat di Bumi Maren dan Larvul Ngabal.

Terbukti warga di Desa Tual dan Desa Fiditan, Dusun  Mangon, dalam laporanya kepada Media Tual News, sangat resah dengan maraknya dugaan peredaran rokok impor, tanpa pita cukai saat ini.

” Sore, kk ini kami dari masyarakat Kei. kami sangat kecewa sekali dengan beredarnya rokok ilegal di Kota Tual dan Kabupaten MalukuTenggara. Kami sudah ke kantor Bea Cukai, tapi kami dimarahi, katanya ini rokok legal, bukan rokok ilegal,” Sesal warga Kota Tual, Jeko kepada media ini, Sabtu ( 11 /5/2024).

Jeko mengakui, semua rokok yang beredar di Kota Tual dan Kabupaten Malra, ditemukan tidak ada pita cukai.
.
” Media tolong beritakan, karena peredaran rokok impor tanpa pita cukai, merugikan keuangan negara dan masyarakat,” pintanya.

Sementara itu Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Tual, melalui salah satu Kabid, Yosy yang dikonfirmasi tualnews.com, via telepon selulernya, meminta wartawan media ini menunjukan tempat dimana peredaran rokok yang diduga ilegal dan beredar di masyarakat.

” Tempatnya dimana pak ?,” Tanya Pejabat Bea dan Cukai Tual.

Ketika ditanya, apakah ada oknum pegawai Bea Cukai Tual terlibat dalam peredaran rokok yang diduga ilegal, tanpa pita cukai di masyarakat, Pejabat Yosy awalnya mengakui hal itu, tapi kemudian melarat kembali pernyataannya itu.

” Bapak kapan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Tual untuk konfirmasi? ” Tanya Yosy mengirim pesan whatsaap kepada media ini sabtu malam.