Langgur, Tual News- Kantor Desa, yang juga digunakan sebagai Balai Ohoi Tetoat, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Kamis ( 23 / 5 / 2024 ) dipalang kayu dan ditanami tanda larangan adat Kei atau dikenal dengan sebutan Sasi ( Hawear-red).
Berdasarkan laporan masyarakat kepada Media Tual News, pemalangan dan pemasangan Sasi tepat di depan pintu masuk kantor Desa / Ohoi , dilakukan sejumlah warga, sekitar pukul 10.00 WIT.
Kepala Ohoi Tetoat, Salim Renhoran yang dikonfirmasi, tualnews.com, via telepon selulernya, kamis siang membenarkan hal ini.
” Benar, kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIT Kantor Ohoi Tetoat yang juga Balai Desa, dipalang kayu dan ditanam Sasi daun kelapa putih, ” Ungkapnya.
Kepo Tetoat mengakui pemasangan Sasi itu terkait masalah tanah di areal Balai Ohoi yang juga digunakan sebagai Kantor Ohoi Tetoat seluas 12 × 10 M2.
” Ini masalah tanah yang ada Kantor Ohoi Tetoat, ” Jelas Kepala Ohoi Tetoat.
Kata Kepo, sebelumnya sudah ada permasalahan terkait tanah yang ditempati sebagai Kantor Ohoi Tetoat, karena belum ada sertifikat tanah.
” Kami sudah fasilitas untuk membeli tanah itu, namun pemilik tanah ingin lokasi tanah yang ada Kantor Ohoi Tetoaat hanya sebatas kontrak atau sewa tahunan, ” Terangnya.
Atas pemasangan Sasi di Balai Ohoi Tetoat, Kepala Ohoi, Salim Renhoran berinsiatif melaksanakan aktifitas Pemerintahan Ohoi dan pelayan publik dirumah pribadinya, menunggu kedatangan Camat Hoat Sorbay memfasilitasi penyelesaian masalah tanah tersebut.
” Hingga saat ini situasi kamtibmas di Ohoi Tetoat, aman dan kondusif, ” pungkas Kepala Ohoi Tetoat.