Jaksa dan Polisi Diminta Lidik Bea Cukai Tual

Ini bukti berbagai rokok impor berbagai merek yang ditemukan warga, diduga tanpa pita cukai di kota tual dan kabupaten maluku tenggara
Ini bukti berbagai rokok impor berbagai merek yang ditemukan warga, diduga tanpa pita cukai di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara

Tual News – Aparat hukum Kejaksaan Negeri Tual beserta Polres Malra dan Polres Tual, diminta tidak menutup mata dan telinga hati, atas berbagai keluhan masyarakat akan beredarnya rokok impor ilegal tanpa cukai yang merugikan masyarakat dan keuangan negara.

” Kami minta Bapak Jaksa dan Polisi jangan tidur, segera lakukan penyelidikan atas pasokan rokok ilegal, tanpa cukai yang sudah berlangsung lama di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, ” Pintah Ibu Maryam kepada media ini, Senin ( 13 /5/2024 ).

Maryam mengaku, praktek jual beli rokok yan diduga ilegal, tanpa cukai rokok itu sudah berlangsung lama di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, namun dia menduga sengaja dibiarkan aparat keamanan.

” Praktek jual – beli rokok ilegal, tanpa cukai sudah berlangsung lama. Anehnya, ini rokok impor yang dipasok dari luar negeri, kok bisa tembus pertahanan pengawasan Bea dan Cukai Kota Tual, ” Sesal Ibu Maryam.

Sementara itu, para distributor sembako dan rokok di Kota Tual dan Malra yang ditemui juga mengaku praktek rokok ilegal tanpa cukai sudah berlangsung lama.

” Praktek ini sudah berlangsung lama, kami beberapah kali ditawarkan beli rokok impor tanpa cukai, namun kami tolak, ” ungkap para distributor rokok yang ditemui.

Sementara berbagai komponen masyarakat di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara menyoroti kinerja Kapolres Tual dan Kapolres Malra atas operasi pasar yang dilakukan  sebelum Idul Fitri lalu, tidak menemukan  jual beli rokok ilegal, tanpa cukai yang sudah berlangsung lama tersebut.

Diduga Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beredar di Tual, Aparat Tutup Mata

Seperti diberitakan Media Tual News, sebelumnya, Kinerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai TMP C Tual, Provinsi Maluku, selama ini dipertanyakan masyarakat bumi Maren.

Terbukti warga di Desa Tual dan Desa Fiditan Mangon, dalam laporanya kepada Media Tual News, sangat resah dengan maraknya dugaan peredaran rokok impor, tanpa pita cukai saat ini.

” Sore, kk ini kami dari masyarakat Kei. kami sangat kecewa sekali dengan beredarnya rokok ilegal di Kota Tual dan Kabupaten MalukuTenggara. Kami sudah ke kantor Bea Cukai, tapi kami di marahi, katanya ini rokok legal, bukan rokok ilegal,” Sesal warga Kota Tual, Jeko kepada media ini, Sabtu ( 11 /5/2024).

Jeko mengakui, semua rokok yang beredar di Kota Tual dan Kabupaten Malra,,ditemukan tidak ada pita cukai.
.
” Media tolong beritakan, karena peredaran rokok impor tanpa pita cukai, merugikan keuangan negara dan masyarakat,” pintanya.

Sementara itu Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Tual, melalui salah satu Kabid, Yosy yang dikonfirmasi tualnews.com, via telepon selulernya, meminta wartawan media ini menunjukan tempat dimana peredaran rokok yang diduga ilegal dan beredar di masyarakat.

” Tempatnya dimana pak ?,” Tanya Pejabat Bea dan Cukai Tual.

Ketika ditanya, apakah ada oknum pegawai Bea Cukai Tual terlibat dalam peredaran rokok yang diduga ilegal, tanpa pita cukai di masyarakat, Pejabat Yosy awalnya mengakui hal itu, tapi kemudian melarat kembali pernyataannya itu.

” Bapak kapan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Tual untuk konfirmasi? ” Tanya Yosy mengirim pesan whatsaap kepada media ini sabtu malam.