Tual News- Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Desa Dullah Laut, Kecamatan Dullah Utara Kota Tual, Maluku secara resmi melaporkan praktek dugaan Korupsi, Korupsi dan Nepotisme ( KKN ) Dana Desa Dullah Laut tahun anggaran 2021 ( Triwulan Akhir), 2022 dan tahun anggaran 2023 kepada Kapolres Tual, melalui Kepala Tipikor Polres Tual tanggal 15 Januari 2024.
Dalam laporan pengaduan Badan Saniri Ohoi ( BSO) Desa Dullah Laut Nomor : 18 / BSO- DL / XI / 2024, Ketua BSO Dullah Laut, Buchari Raharusun dkk melaporkan dugaan KKN yang diduga dilakukan Mantan Pj. Kepala Ohoi Dullah Laut, berinsial IT.
” Pj. Kepala Ohoi Dullah Laut tidak terbuka tentang informasi perencanaan hingga realisasi anggaran tahun 2023 kepada seluruh masyarakat, terbukti tidak ada papan informasi atau baileho yang ditempelkan pada tempat umum, ” Sesalnya.
Selain itu kata Ketua BSO Desa Dullah Laut bersama anggotanya, tidak ada sosialisasi tentang segala yang disepakati dalam perencanaan anggaran sesuai aturan yang berlaku.
BSO Desa Dullah Laut dalam laporan tertulis yang tembusanya juga disampaikan kepada Menteri Desa dan PDT, Jaksa Agung RI, Pimpinan KPK, Ketua Ombudsman RI dan Kajati Maluku, menemukan adanya kegiatan pembangunan dikerjakan di Desa Dullah Laut, tidak sesuai spesifikasi dalam hal ini besaran anggaran dan spesifikasi bangunan yang tidak sesuai.
” Terdapat beberapa kegiatan ada dalam laporan realisasi anggaran, namun tidak dilaksanakan baik kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan, ” Lapor BSO Desa Dullah Laut.
Dalam laporan BSO Desa Dullah Laut, mereka mempertanyakan anggaran dana desa ( DD ) ratusan juta untuk perbelanjaan meteran listrik ( rumah warga, sarana pendidikan, sarana ibadah, kantor Balai Desa ) yang diduga selewengkan Mantan Pj. Kepala Ohoi Dullah Laut, IT sebesar Rp 514 juta.
Hingga saat ini mantan Pj. Kepala Ohoi Dullah Laut yang juga seorang ASN, dan Pejabat Pemkot Tua, IT yang dikonfirmasi tualnews.com, via telepon selulernya dan pesan whatsaap belum membalas pesan konfirmasi Media Tual News, Senin ( 27 / 5 / 2024 ).
BSO Dullah Laut Desak Ombudsman, Jaksa dan Polisi Periksa Dana Desa
Seperti diberitakan tualnews.com, sebelumnya, Badan Saniri Ohoi ( BSO) Desa / Ohoi Dullah Laut, Kecamatan Dullah Utara Kota Tual, mendesak Ketua Ombudsman RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Kejaksaan Negeri Tual dan Kapolres Tual untuk segera memeriksa pengelolaan keuangan Ohoi Dullah Laut tahun anggaran 2021 ( Triwulan Akhir), hingga tahun 2023, untuk melakukan langkah hukum dan penindakan.
Desakan dan permintaan ini disampaikan BSO Desa Dullah Laut yang beralamat di Ohoi Dullah Laut, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual.
Dalam laporan pengaduan resmi yang ditujukan kepada Kepala Tipikor Polres Tual, tanggal 15 Januari 2024, BSO Dullah Laut yang terdiri dari Buchari Raharusun ( Ketua ), Abdul Aziz Henan ( Wakil ketua), Didimus Rahawarin ( Sekretaris), bersama Anggota masing – masing, Abu Dijana Nuhuyanan, Abu Samad Songyanan, Nur Hana Yamco, Febianus Raharusun dan Junaidi Rahawarin, minta aparat penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Kejaksaan Negeri Tual , dan Polres Tual turun di Desa Dullah Laut melakukan pemeriksaan dana Desa, sebab terjadi penyalahgunaan keuangan DD Dullah Laut tahun anggaran 2021 ( Triwulan Akhir), 2022 dan 2023 yang tidak sesuai aturan dan tidak transparan kepada masyarakat yang diduga dilakukan Pejabat Kepala Desa Dullah Laut, IR.
” Masyarakat sudah mengetahui banyak penyimpangan DD yang diduga banyak terindikasi penyimpangan laporan keuangan dana desa dan tidak sesuai realisasi nyata, dilihat, didengar serta dialami sendiri masyarakat, ” Pintah BSO Desa Dullah Laut dalam laporan pengaduan Nomor: 18 / BSO- DL / XI / 2024.
Laporan DPR Desa Dullah Laut tanggal 15 Januari 2024, juga tembusanya kepada Menteri Desa dan PDT, Jaksa Agung RI, Pimpinan KPK, Ketua Ombudsman RI, Kajati Maluku, Kapolres Tual beserta Wali Kota Tual.