DPC Hanura Malra Siap Evaluasi Ketua Tim Penjaringan

Img 20240514 wa0018

Langgur, Tual News – DPC Partai Hati Nurani ( Hanura ) Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku menyatakan sikap akan menindak tegas dan mengevaluasi kinerja Ketua Tim Penjaringan DPC Partai Hanura Kabupaten Malra dan Bendahara, terkait kisruh uang Rp 100 juta milik Balon Bupati Malra periode 2024-2029, Martinus Sergius Ulukyanan ( MSU) yang belum dikembalikan Tim Penjaringan.

” Saya selaku Sekretaris DPC Hanura Malra akan ambil tindakan tegas dan evaluasi kinerja Ketua Tim Penjaringan Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati Malra Partai Hanura, ” Tegas Sekretaris DPC Partai Hanura Malra, Robert Renyaan, Senin malam ( 13 /5/2024).

Hal ini kata Renyaan, didasari instruksi DPP Hanura, khusus 11 kab / kota di Provinsi Maluku, untuk pendaftaran Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati Malra di Partai Hanura tidak ada mahar politik atau bebas biaya pendaftaran.

” Tim penjaringan DPC Partai Hanura sudah gelar rapat internal putuskan, uang pendaftaran Balon Bupati Malra Martinus Sergius Ulukyanan ( MSU) di Hanura sebesar Rp 100 juta harus dikembalikan, sesuai instruksi DPP Hanura, ” ungkap Renyaan.

Namun dirinya menyesalkan, ketika hasil keputusan rapat internal Tim penjaringan untuk mengembalikan uang  Balon Bupati Malra MSU sebesar Rp 100 juta, tidak diindahkan Ketua Tim Penjaringan bersama Bendahara Tim

Untuk diketahui lima Balon Bupati Malra periode 2024-2029 tercatat mengambil formulir pendaftaran di DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tenggara yakni :

1. Martinus Sergius Ulukyanan
2. Mohamad Thaher Hanubun
3. Indra Batara Warbal
4. Djamaludin Koedoeboen
5. Esebius Utha Safsafubun.

Namun dari lima Balon Bupati Malra yang mengambil formulir pendaftaran di Partai Hanura, hanya tiga Balon Bupati Malra mengembalikan formulir dan terdaftar resmi hingga penutupan pendaftaran Tim Penjaringan DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tenggara yakni

1. Martinus Sergius Ulukyanan
2. Djamaludin Koedoeboen
3. Esebius Utha Safsafubun.

Sekretaris Tim Penjaringan DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tenggara, Ahmad Toatubun mengakui, dari tiga Balon Bupati Malra yang mendaftarkan diri resmi di Hanura, sebelum instruksi DPP Hanura turun tentang tanpa mahar politik biaya pendaftaran, Balon Bupati Malra MSU yang pertama mendaftarkan diri dan menyelesaikan biaya pendaftaran Balon Bupati Malra di DPC Partai Hanura Kabupaten Malra sebesar Rp 100 juta.

Sedangkan dua Balon Bupati Malra yang mendaftarkan diri di Partai Hanura yakni Djamaludin Koedoeboen dan Esebius Utha Safsafubun mendaftarkan diri resmi tanpa mahar atau biaya pendaftaran, pasca keluarnya instruksi DPP Partai Hanura.