Tual News- Badan Saniri Ohoi ( BSO) Desa / Ohoi Dullah Laut, Kecamatan Dullah Utara Kota Tual, mendesak KPK, Ketua Ombudsman RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Kejaksaan Negeri Tual dan Kapolres Tual untuk segera memeriksa pengelolaan keuangan Ohoi Dullah Laut tahun anggaran 2021 ( Triwulan Akhir), hingga tahun 2023, untuk melakukan langkah hukum dan penindakan.
Desakan dan permintaan ini disampaikan BSO Desa Dullah Laut yang beralamat di Ohoi Dullah Laut, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual.
Dalam laporan pengaduan resmi yang ditujukan kepada Kepala Tipikor Polres Tual, tanggal 15 Januari 2024, BSO Dullah Laut yang terdiri dari Buchari Raharusun ( Ketua ), Abdul Aziz Henan ( Wakil ketua), Didimus Rahawarin ( Sekretaris), bersama Anggota masing – masing, Abu Dijana Nuhuyanan, Abu Samad Songyanan, Nur Hana Yamco, Febianus Raharusun dan Junaidi Rahawarin, minta aparat penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Kejaksaan Negeri Tual , dan Polres Tual turun di Desa Dullah Laut melakukan pemeriksaan dana Desa, sebab terjadi penyalahgunaan keuangan DD Dullah Laut tahun anggaran 2021 ( Triwulan Akhir), 2022 dan 2023 yang tidak sesuai aturan dan tidak transparan kepada masyarakat yang diduga dilakukan Pejabat Kepala Desa Dullah Laut, IR.
” Masyarakat sudah mengetahui banyak penyimpangan DD yang diduga banyak terindikasi penyimpangan laporan keuangan dana desa dan tidak sesuai realisasi nyata, dilihat, didengar serta dialami sendiri masyarakat, ” Pintah BSO Desa Dullah Laut dalam laporan tertulis resmi pengaduan Nomor: 18 / BSO- DL / XI / 2024.
Laporan DPR Desa Dullah Laut tanggal 15 Januari 2024, juga tembusanya kepada Menteri Desa dan PDT, Jaksa Agung RI, Pimpinan KPK, Ketua Ombudsman RI, Kajati Maluku, Kapolres Tual beserta Wali Kota Tual.