Tual News – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku bersama jajaranya diminta segera mengambil langkah hukum berikutnya, apabila Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, selalu mangkir dari undangan penyidik Kajati Maluku dalam penyelidikan dus kasus dugaan korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) jumbo di Maluku yakini, dana reboisasi dan anggaran Covid-19 Provinsi Maluku yang diduga mencapai puluhan hingga ratusan milyaran rupiah.
Permintaan ini disampaikan Koordinator BEM Nusantara Maluku, Adam S. Rahantan, ketika diminta tanggapanya oleh Media Tual News, Kamis ( 30 / 5 / 2024 ).
” Saya menilai Kajati Maluku lamban lidik Kasus jumbo dugaan korupsi yang melibatkan Pj Gubernur Maluku saat ini, ” Sorot Rahantan.
Koordinator BEM Maluku ini mengakui, Pj. Gubernur Maluku sudah diundang penyidik Kajati Maluku berulang kali, namun selalu mangkir dari panggilan Jaksa.
” Kalau Pj. Gubernur Maluku, Sadali Ie selalu mangkir, maka penyidik Kajati Maluku harus ambil langkah hukum datangi kediamanya lakukan jemput paksa, ” Pintah Rahantan.
Kata dia, semua warga negara sama di mata hukum, olehnya itu Kajati Maluku jangan melakukan tebang pilih dua kasus dugaan korupsi jumbo yang menyita perhatian publik Maluku tersebut.
” Puluhan Pimpinan OPD Pemprov Maluku koperatif penuhi undangan penyidik Kajati Maluku untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi terbesar Provinsi Maluku itu, kok aneh Pj. Gubernur Maluku selalu mangkir, ada apa ?,” Tanya Koordinator BEM Nusantara Provinsi Maluku.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Koordinator BEM Nusantara Maluku ini mendesak Kajati Maluku mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana reboisasi, disaat Sadalie Ie, menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku ( Sekda ) yang juga Kadis Kehutanan Maluku.
Selain itu, Rahantan menegaskan kepada Kajati Maluku, untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 Provinsi Maluku tahun anggaran 2020 dan 2021 yang juga diduga melibatkan Pj. Gubernur Maluku saat ini, Sadali Ie.
Plt Kasi Penkum dan Humas Kajati Maluku, Ajid P. Latuconsina yang dikonfirmasi berulang media ini, tidak pernah membalas pesan konfirmasi, walaupun sudah membaca isi pesan.
Media Tual News, selain mengkonfirmasi via whatsaap, juga melalui sambungan telepon permintaan konfirmasi pemberitaan ini, namun sangat disesalkan Plt Kasi Penkum dan Humas Kajati Maluku, Ajid P. Latuconsina tidak pernah merespon.