Berantas Rokok ilegal, Bea Cukai Tual Operasi Pasar

Img 20240514 wa0033

Tual News- Kantor Bea Cukai di Kota Tual, Provinsi Maluku  berkomitmen  memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Penegasan ini disampaikan Kepala Seksi Penyuluhan Kantor Bea Cukai Tual, Syahrul dalam Rilis Pers yang diterima Media Tual News, Selasa ( 14 / 5 /2024).

Syahruk mengakui, Kantor Bea Cukai Tual, selama ini terus menggelar operasi pasar terhadap rokok ilegal yang beredar di masyarakat.

“ Rokok ilegal sangat berbahaya bagi masyarakat, untuk itu Bea Cukai Tual berkomitmen berantas peredarannya di masyarakat, ” Tegasnya.

Selain kata Syahrul, Bea Cukai Tual berharap masyarakat ikut serta dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan memberikan informasi kepada petugas Bea dan Cukai.

” Kami sangat terbuka, apabila masyarakat sampaikan informasi kepada Bea Cukai terkait peredaran rokok ilegal,” pintanya.

Dia menegaskan, apabilah ada laporan masyaraka kepada Bea Cukai Tual, pasti ditindak lanjuti

” Dari tahun 2034 sampai 2024, Bea Cukai Tual melaksanakan 35 kali penindakan yang dilakukan secara rutin setiap bulan. Sebagian besar barang hasil penindakan berupa rokok ilegal, ” Jelasnya.

Selain melakukan operasi pasar di lapangan, kata Syahrul, Bea Cukai Tual juga menggelar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal, sebagai langkah pencegahan.

” Sosialisasi yang dilaksanakan telah menyisir berbagai kalangan. Mulai dari pelajar (customs goes to school), mahasiswa (customs goes to campus) hingga masyarakat umum (customs goes to ohoi), ” Terangnya.

Dalam sosialisasi tersebut, kata Syahrul, Bea Cukai Tual terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.

” Kami juga terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, untuk dapat membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Bea dan Cukai, ” pungkasnya.