Tual News – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN ) Kota Tual, Maluku, Ahmad Rengiuryaan mengakui hingga saat ini di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, belum ada kasus anak remaja atau usia sekolah tertangkap tangan dalam penggunaan obat terlarang Narkotika.
” Untuk remaja belum ada, data di BNNK Tual tahun 2023, 15 kasus dan tahun 2024, 5 kasus Narkotika, satu di Malra dan empat di Kota Tual, ” ungkap Kepala BNNK Tual ketika dikonfirmasi, Media Tual News, Rabu ( 22 / 5 / 2014 ) via telepon selulernya.
Kepala BNNK Tual mengakui, rata – rata kasus tertangkap tangan narkoba oleh Satresnarkoba Polres setempat menyasar para pemuda usia 30 – 40 tahun ke atas.
” Lima kasus narkoba tahun 2024 yang menimpa para pemuda sementara dalam proses Satresnarkoba Polres Tual dan Malra, “katanya.
Program Unggulan Desa Bersinar dan Teman Sebaya Cegah Narkoba
Untuk pencegahan penyalahgunaan obat terlarang itu, kata Kepala BNNK Tual, pihaknya meluncurkan berbagai program unggulan sejak tahun 2023 hingga saat ini seperti Desa Bersinar Narkotika, dan pembentukan teman – teman sebaya, usia sekolah untuk saling mensosialisaikan bahaya penggunaan narkoba dilingkungan sekolah.
” Teman – teman BNNK di bidang pencegahan, sudah bentuk program unggulan yakni teman sebaya di semua SMP dan SMK di Kota dan Kabupaten Malra, ” Ujarnya.
Diakui, hingga saat ini, narkotika jenis shabu – shabu ( SS ) belum menyasar para remaja usia sekolah, namun di sisi lain, seperti ada temuan lem aibon yang dipakai anak sekolah dan remaja pada lokasi taman Kota Tual, menjadi perhatian khusus BNNK dalam pencegahan.
” BNNK Tual antisipasi dan cegah peredaran narkoba, dengan sosialisasi dan bentuk kelompok serta pembentukan keluarga Desa bersinar yang setiap waktu berikan pemahaman disana, ” Terang Kepala BNNK Tual.
Selain itu kata Rengiuryaan, didalam Desa bersinar yang dibentuk BNNK, ada juga pembentukan kelompok yang namanya, agen pemulihan.
” Desa bersinar tahun kemarin di Malra ada di Watdek dan Ibra. Tahun 2024, BNNK akan tetapkan Desa bersinar, satu di Kota Tual dan satu di Kabupaten Maluku Tenggara, ” pungkasnya.
Dia mengatakan, tahun 2024, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, trend penggunaan narkoba terjadi penurunan, di 11 kab / kota Provinsi Maluku.