Tual News – Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil bersama jajaranya di Bareskrim Mabes Polri, dinilai lambat melakukan penyelidikan dan penyidikan atas keberadaan barang bukti ( BB ) ratusan ton BBM jenis solar, hasil tangkapan Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) satu bulan lalu.
Penyidik Bareskrim Mabes Polri, patut diduga hingga saat ini belum bergerak, dalam memproses hukum barang bukti ( BB ) ratusan ton BBM jenis solar, yang diamankan KKP di Dermaga Pangkalan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan ( PSDKP) Kota Tual, Provinsi Maluku.
Hal ini menjadi pertanyaan masyarakat, pasalnya BB ratusan ton ikan campuran berlabel Negara China dan 90 ton BBM jenis solar itu adalah hasil tangkapan KKP atas kapal ikan berbenderah Indonesia yang sudah selesai melakukan transaksi gelap ikan dan BBM ilegal solar bersama dua kapal ikan asing China di perairan laut Arafura, Kabupaten Kepulauan Aru, awal April 2024.
Penyidik PSDKP Tual, Agung Triyono, dalam keterangan klarifikasi kepada Media Tua News, Senin ( 13 / 5 /2024) mengakui barang bukti 110 ton ikan dan 90 ton BBM jenis solar masih ada di Dermaga kapal PSDKP Kota Tual.
” Kalau untuk BB ikan campuran hasil tangkapan KKP sebanyak 110 ton, hari ini sudah dilakukan proses pelelangan secara terbuka, pasca keluarnya surat izin Pengadilan, ” Terangnya.
Namun untuk barang bukti BBM jenis solar hasil tangkapan KKP, kata Agung, Dirjen PSDKP sudah surati Bareskrim Mabes Polri, untuk proses hukum, karena itu adalah kewenangan Bareskrim Polri.
Menurut Penyidik PSDKP Agung, BB 110 ton ikan campuran, menjadi kewenangan Penyidik KKP untuk memproses hukum, pasca keluarnya izin Pengadilan, agar segera dilakukan pelelangan terbuka, mengingat kondisi BB ikan tersebut akan menyusut.
” Kalau untuk barang bukti BBM jenis solar, Bapak Dirjen PSDKP sementara koordinasi bersama Bareskrim Mabes Polri, sebab BBM ratusan ton solar itu diangkut dari Kota Juwana, baru dibawa dengan kapal ikan Indonesia di perairan laut Arafura, ” Ungkapnya.
Agung merinci, BBM jenis solar yang keluar dari Juwana, Provinsi JawaTengah sebanyak 150 ton, diangkut kapal ikan Indonesia menuju perairan laut Arafura.
” Jadi dari 150 ton BBM jenis solar itu, 40 ton solar sudah dilakukan transfer kepada kapal ikan asing China, sebelum ditangkap KKP. Jadi saat ini BB BBM solar sebanyak 110 ton masih ada di kapal sitaan KKP dan diamankan di Dermaga PSDKP Tual, ” Ujarnya.
KKP Tangkap Kapal Ikan Bawa Ratusan Ton Ikan dan Solar di Laut Arafura
Seperti diberitakan Media Tual News, sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) melalui kapal patroli pengawas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelauatan dan Perikanan ( PSDKP) di Kota Tual, Maluku berhasil menangkap kapal ikan pengangkut berbenderah Indonesia yang membawah ratusan ton ikan dan BBM jenis solar di perairan laut Arafura.
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (Ipunk), membenarkan hal ini, saat memimpin langsung proses pengamanan Kapal Pengangkut berinisial KM MUS di Tual, Maluku.
Nugroho menjelaskan pihaknya mendapat perintah dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, terkait laporan ada KIA yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di WPPNRI 718.
“Kami mendapatkan perintah langsung dari Bapak Menteri KKP adanya aktivitas kapal ikan asing di WPPNRI 718,” ujarnya.
Atas perintah tersebut, kata Ipunk, PSDKP langsung menyusun strategi rencana operasi melibatkan kapal pengawas perikanan Orca 04, 05, 06, Paus 01 dan Pesawat Airborne Surveillance guna melaksanakan operasi yang terbagi dalam beberapa sektor.
“Saat pelaksanaan patroli, kami mendapat informasi adanya Kapal Ikan Indonesia (KII) sebagai pengangkut yang telah melakukan alih muat pemindahan ikan dari KIA tersebut, ” Jelasnya.
Dari informasi tersebut, kata Dirjen, nama kapal berhasil dilacak melalui VMS Pusdal (Pusat Pengendalian) PSDKP.
” Dari hasil pelacakan, diperoleh posisi kapal dan kapal pengawas Orca 06 langsung mengintercept KII pengangkut tersebut hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan,” Terangnya.
Nugroho mengakui, Orca 06 berhasil amankan kapal pengangkut ikan Indonesia KM MUS Minggu dini hari ( 14/4 2024 ) di Laut Arafura, Maluku.
” Penangkapan kapal ini pada titik koordinat 05° 30.422″ LS – 133° 59.005″ BT, ” kata Dirjen.
Dari hasil pemeriksaan, kata Nugroho, nakhoda sempat tidak mengakui perbuatannya, namun petugas KKP melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ponsel dari ABK.
” Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan foto-foto dan video hasil _transhipment_ antara KII pengangkut dengan KIA. dan hasil video itu akhirnya nahkoda mengakui perbuatannya telah menerima muatan ikan dari kapal asing tersebut sejumlah 100 ton,” ungkap Ipunk.
Kapal Bawa 100 Ton Ikan dan 150 Ton BBM Jenis
Seperti diberitakan Media Tual News, Dirjen menjelaskan, hasil pemeriksaan di TKP, ditemukan, KM MUS melakukan aktivitas alih muat 100 ton ikan dari KIA ilegal yang sudah dilakukan selama 5 hari berturut -turut.
” Dari hasil pengakuan Nakhoda, Kapal diberangkatkan dari Juwana Pati, Jawa Tengah membawa BBM solar sebanyak 150 ton dan 58 ABK yang akan didistribusikan ke kedua KIA yakni RZ 03 dan 05, yang tidak memiliki izin, ” Tandasnya.
Namun kata Dirjen, baru 40 ton BBM solar yang dipindahkan dari total BBM Solar yang berada di KM MUS sebanyak 110 Ton.
Dengan diamankannya KM MUS, Dirjen menegaskan, kapal tersebut diduga melakukan kegiatan ilegal berupa alih muatan yang diduga dari KIA.
” Saat ini Kapal KM MUS di kawal ke Pangkalan PSDKP Tual guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” Tegasnya.
KM MUS yang diduga sebagai pembawa muatan ikan hasil IUU F diamankan di Pangkalan PSDKP Tual dan akan dikenakan sanksi pidana.
Sedangkan dua KM RZ saat ini sedang dalam pengejaran KKP.