Tual News – Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil bersama jajaranya di Bareskrim Mabes Polri, diminta segera bertindak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan seluruh stakeholder di Juwana, Kabupaten Patti, Provinsi JawaTengah, terkait keberadaan 150 ton BBM jenis solar yang diangkut kapal berbenderah Indonesia dari Juwana, masuk perairan laut Arafura, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku untuk melakukan transaksi ilegal oil bersama dua kapal ikan asing asal Negara China.
” Bareskrim harus Lidik semua stakeholder di Kecamatan Juwana, Kabupaten Patti. Karena 150 ton BBM jenis solar ilegal yang di angkut KM. MUS menuju perairan laut Arafura, dibawah dari sana, ” Pintah Ketua Lembaga Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia, Antonius Rahabav kepada Media Tual News, Rabu ( 15 / 5/2024).
Menurut Rahabav, salah satu pejabat di Juwana, Patti Jawa Tengah yang harus diperiksa dan dimintai keterangan adalah Kepala Syahbandar setempat.
” Kepala Syahbandar di Juwana yang keluarkan izin berlayar KM. MUS angkut ikan dan BBM jenis solar ilegal sebanyak 150 ton untuk dibawah kapal ikan itu lakukan transaksi ikan dan BBM solar ilegal ditengah laut Arafura bersama dua kapal asing Negara China, ” Tegasnya.
Rahabav minta Kabareskrim Mabes Polri dan jajaranya tidak melindungi para mafia perikanan dan mafia BBM di Juwana, Patti, Provinsi JawaTengah, sebab sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat Indonesia.
” Kami akan terus pantau, sejauh mana penegakan hukum tegas dan terukur atas kasus 150 ton BBM jenis solar ilegal yang keluar dari Juwana menuju perairan laut Arafura yang sudah lakukan transaksi ilegal bersama kapal asing China, dan setelah itu baru ditangkap kapal patroli pengawas PDSKP, April 2024 lalu, ” Sorotnya.
Untuk diketahui hingga saat ini hasil sitaan ratusan ton ikan dan BBM jenis solar oleh KKP, sementara diamankan di Dermaga PSDKP Kota Tual.
Dari jumlah total 150 ton BBM ilegal jenis solar tersebut yang diangkut KM. MUS, puluhan ton BBM sudah dilakukan transfer ditengah laut Arafura dengan kapal ikan asing China.
Sedangkan 90 ton BBM ilegal jenis solar itu masih ada di palka KM. MUS, sebagai barang bukti hasil tangkapan KKP yang diamankan di Dermaga PSDKP Kota Tual.