Wow…! Oknum Gakumdu Malra Dibalik Kejahatan Pemilu 2024

Img 20240419 wa0007 2

Langgur, Tual News – Kinerja Sentra Pelayanan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku yang terdiri dari unsur Bawaslu, Polres Malra dan Kejaksaan Negeri Tual saat ini kinerja kerja lagi diuji dan ditantang segera menyelesaikan penyelidikan berbagai kasus dugaan tindak pidana pemilu Legislatif 2024, yang jadi sorotan tajam masyarakat.

Kali ini sorotan atas kinerja buruk Sentra Gakumdu Kabupaten Maluku Tenggara disampaikan langsung Pengurus PKB Malra, yang juga seorang Advokat di Jakarta, Djamaludin Koedoeboen.

Dalam Rilis Pers yang diterima Media Tual News, Jumat ( 19 /4/2024), Koedoeboen menuding oknum Gakumdu Kabupaten Malra, ada dibalik kejahatan pidana pemilu legislatif tanggal 14 Februari 2024 lalu.

Tudingan ini dialamatkan kepada oknum Sentra Gakumdu Malra yang terdiri dari para penegak hukum hebat seperti penyidik Polres Malra dari Satreskrim dan Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejaksaan Negeri Tual.

” Sesuai laporan beberapa partai politik ( parpol , terjadi kejahatan pemilu 2024, diduga dilakukan oknum caleg dan penyelenggara pemilu tingkat kecamatan Kei Besar. Laporan sudah di Bawaslu Malra, namun sangat disesalkan hingga saat ini proses hukumnya terkesan dihalang halangi oknum Gakumdu Malra, ” Sorotnya.

Mantan Ketua DPRD Kota Tual ini mengingatkan, pihak Gakumdu, sebab diduga oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Tual yang ada didalam Sentra Gakumdu tidak merespon dan menindaklanjuti hasil pleno Bawaslu Maluku Tenggara yang sudah masuk tahap penyelidikan.

” Alasan oknum Jaksa, kalau beberapa pihak yang diduga terkait kejahatan pemilu itu, tidak pernah datang penuhi panggilan, walaupun telah dilakukan beberapa kali panggilan kepada terlapor adalah alasan klasik dan tidak masuk akal, ” Sorot Koedoeboen yang saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi di KPK yakni sebagai Kuasa Hukum mantan Mentri Pertanian RI. Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo. SH. M. Si. M.H.

Apalagi kata dia, alasan lainya oknum Kejaksaan di Gakumdu, kalau karakter masyarakat Kei yang keras, kasar dan tempramental, disertai tempat tinggal terlapor yang jauh jaraknya, patut disayangkan.

Djamaludin Koedoeboen yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Kerukunan Keluarga Besar Masayarakat Maluku (DPP – KKBMM) di Jakarta, menegaskan seyogyanya antara Bawaslu, Kejaksaan dan Polisi didalam Sentra Gakumdu bersinergi dan satu komitmen bersama dalam penanganan dugaan kejahatan pemilu seperti itu.

” Hal ini agar ada efek jerah bagi para pelaku, sekaligus  proses pembelajaran untuk kedepanya, ” pintanya.

Koedoeboen, ingatkan Gakumdu, kalau Pilkada diseluruh wilayah tanah air sudah di depan mata.

” Bagaimana mungkin demokrasi kita dapat berjalan bebas, rahasia, jujur dan adil, bila Tim Gakumdu terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam menghalang halangi proses hukum dugaan pelanggaran pemilu, ” kesalnya.

Mantan Ketua KNPI Kabupaten Malra ini mengaku setiap suara yang diperoleh dari rakyat adalah perjuangan penuh keringat, darah dan air mata, karena itu sebagai bentuk daulat rakyat yang dipercayakan kepada para wakilnya yang dipercaya.

” Ingat, demokrasi akan rusak, tidak bermartabat, sekaligus jadi bentuk penghianatan kepada rakyat, bila ada oknum Gakumdu Kabupaten Malra tidak profesional menjalankan fungsi dan tugas serta tidak paham tentang esensi demokrasi seperti diamanatkan UUD 1945 dan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum serta Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023, Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilu, Ungkapnya

Kata Koedoeboen, bila ada oknum Gakumdu yang tidak paham terkait penanganan masalah pidana pemilu, disarankan agar yang bersangkutan dievaluasi atasanya, karena hal ini sangat memalukan institusi.

” Ini uang rakyat tidak sedikit digunakan dalam rangka penyelenggaraan pemilu dimaksud, bila ada pihak – pihak yang menghianati proses demokrasi, sama saja turut serta menjadi penghianat tumbuh kembangnya demokrasi di negeri yang kita cintai, ” Sorotnya untuk kedua kalinya.

Koedoeboen berjanji, masalah ini bila tidak segera ditangani dengan baik dan tuntas, dirinya akan membuat laporan tertulis resmi kepada Gakumdu pusat, pimpinan dan komisi terkait di DPR RI.

” Masalah ini harus jadi atensi Pempus. Saya berharap dan percaya, sentra Gakumdu Malra dapat menyelesaikan permasalahan ini sepanjang tidak ada konflik interes di dalamnya, ” Ujarnya.

Diakui, marwah dan kewibawaan Gakumdu Malra akan tetap terjaga dan disegani rakyat, kalau laporan dugaan tindak pidana pemilu diusut dan diproses hukum hingga tuntas.

” Sebab, kalau Gakumdu lindungi kejahatan pemilu, maka akan dicap masyarakat, sekedar pelengkap menghiasi struktur penegak hukum pemilu, ” pungkasnya.

Untuk diketahui, Bawaslu dan Gakumdu Kabupaten Malra sedang menangani beberapah kasus dugaan tindak pidana pemilu dan dugaan pelanggaran administratif pemilu 2024 yang dilaporkan sejumlah Caleg Parpol.

Bawaslu Kabupaten Malra yang dikonfirmasi tualnews.com, Rabu ( 17/4/2024), belum dapat memberikan keterangan Pers, sebab penanganan kasus pemilu itu dalam tahap penyelidikan Gakumdu.