Jakarta, Tual News – Masyarakat kini bisa mengurus paspor elektronik (e-paspor) di mana saja.
Kebijakan ini diatur melalui terbitnya surat edaran Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-0005.GR.01.02 Tahun 2024 tanggal 08 Januari 2024.
Setelah bertambah menjadi 102 kantor imigrasi di tahun 2023, saat ini 126 kantor imigrasi yang tersebar dari Sabang hingga Merauke sudah bisa melayani pengurusan paspor e-paspor.
“Alhamdulillah, di bulan suci ini, kita berhasil genapkan. E-paspor sudah bisa diajukan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” ujar Silmy di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan Kamis (28/03/2024).
Silmy menjelaskan, perluasan jangkauan layanan e-paspor itu, sekaligus menyikapi tingginya kebutuhan masyarakat akan paspor elektronik.
” Pada tahun 2023 terjadi peningkatan permohonan E-Paspor sebesar 138%, jika dibandingkan tahun 2022, ” Ungkapnya.
Kata Silmy, saat ini animo masyarakat (akan e-paspor) sangat tinggi. di tahun 2023 permohonannya mencapai 818.339 paspor.
Silmy menegaskan, paspor elektronik dan paspor biasa pada dasarnya memiliki fungsi sama, yaitu sebagai bukti identitas diri yang berlaku internasional dan dapat digunakan melakukan perjalanan.
” Perbedaannya terletak pada chip berisikan data biometrik, pemegangnya bisa dipindai dan digunakan melewati gerbang pelintasan otomatis (autogate) yang saat ini banyak disediakan negara-negara di seluruh dunia, ” Terangnya.
Selain itu, kata Silmy, WNI yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa bisa mendapatkan masa berlaku visa lebih lama, jika dibandingkan ajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa (non elektronik).
” Fitur paspor elektronik lebih mutakhir berpengaruh dalam proses permohonan
visa ke negara-negara yang memiliki preferensi visa approval lebih mudah kepada pengguna paspor elektronik, ” Jelasnya.
Silmy mencontohkan negara Jepang memberikan kemudahan bagi pemohonan penerbitan visa E-Paspor.
“Selain karena fiturnya yang mutakhir, e-paspor juga memberikan confidence kepada warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan visa, karena beberapa negara menganggap e-paspor itu lebih bonafide dan berpengaruh terhadap visa yang diajukan” jelas Silmy.
Simy mengakui ke depannya tren internasionalnya akan ke arah sana (e-paspor).
” Jadi kami imigrasi sudah persiapan dari sekarang dari sisi sarana dan prasarana. Kita harap masyarakat bisa sesuaikan (memilih e-paspor),” harap Silmy.