Tual News.com- Untuk pertama kalinya Bakal Calon Wali Kota Tual preode 2024-2029, Hari Adiyaksa Tamher yang di wakili tim pemenangan menyambangi Kantor PDI Perjuangan Kota Tual, mengambil formulir sebagai bakal calon Wali Kota.
Pantauan Tualnews.com, usai mengambil formulir pendaftaran, melalu tim pemenangan Bakal Calon Walikota Tual, Hari Adiyaksa Tamher langsung datang ke kantor DPC PDI Perjuangan Kota Tual.
Tim penjaringan PDI Perjuangan Kota Tual mempunyai mekanisme sendiri dalam pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Walikota Tual, yakni apabila balon Wali Kota Tual tidak hadir bisa diwakili tim pemenangan.
Hal ini disampaikan Ketua Tim penjaringan Calon Walikota Tual dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Tual, Hendrik Watubun.
Watubun membenarkan, Senin ( 22 /4/2024), untuk pertama kali Bakal Calon Wali Kota Tual, Hari Adiyaksa Tamher, mengambil formulir pendaftaran sebagai Calon Wali Kota Tual.
“Benar, yang pertama kali hadir saudara Hari Adiyaksa Tamher mengambil formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Wali kota Tual, diwakili oleh tim pemenangannya,” Ungkapnya.
Watubun menyebutkan, terkait dengan itu secara teknis yang disiapkan tim penjaringan yakni formulir pendaftaran dan persyaratan mekanisme partai, yang harus dipenuhi kandidat bakal calon walikota.
“Pengambilan formulir pendaftaran itu sendiri ada persyaratan internal partai dan persyaratan umum, nantinya akan dilengkapi Balon Walikota yang akan mendaftar diri di PDI Perjuangan,” kata Watubun.
Lanjutnya, batas waktu yang diberikan kepada kandidat bakal calon Walikota adalah hingga tanggal 30 april 2024.
” Tanggal 30 april, semua kandidat yang ambil formulir PDI Perjuangan sebagai bakal calon Walikota, semuanya sudah rampung dan 30 mei 2024, dokumen balon Walikota sudah sampai di Jakarta, ” Ujarnya.
Watubun mengakui, nantinya di DPP PDI Perjuangan, akan memutuskan siapa Balon Wali Kota Tual yang diusung PDI Perjuangan sebagai Calon Wali Kota Tual.
” Jadi hari ini Balon Wali Kota ambil formulir pendaftaran, setalah diisi dan dilengkapi, maka semua dokumen di kembalikan kepada Tim penjaringan, ” Jelasnya.
Watubun menegaskan dari internal partai PDI Perjuangan Kota Tual belum ada yang mendaftarkan diri sebagai Balon Wali Kota maupun Wakil Walikota.
“Pada prinsipnya, tim membuka peluang seluas-luasnya kepada seluruh kader yang mau mendaftarkan diri sebagai calon walikota dan wakil walikota Tual, sehingga disini tidak ada tebang pilih, kita tetap menjalankan amanah konstitusi partai untuk menjaring Balon sebanyak banyaknya, ” Terangnya.
Diakui, setelah berkas Balon Wali Kota dikembalikan dan diverifikasi tingkat DPC, selanjutnya Tim Penjaringan teruskan kepada DPD untuk penjaringan tahap pertama di DPD Partai, kemudian diserahkan ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta.
” Nanti di DPP partai itu harus melalui dua tahapan yaitu pemaparan visi dan misi dan survei, untuk lihat ektabilitas balon yang tinggi, maka itu sudah jadi bakal calon partai PDI Perjuangan,” ujarnya
Dikatakan sebagai partai politik memiliki target, namun pihaknya tidak ingin mendahului.
” Kita serahkan kepada tim penjaringan laksanakan penjaringan lebih dulu.Pada prinsipnya kami harus merebut Wali Kota Tual periode 2024-2029, kota Tual harus di bangun secara baik sesuai dengan tagline kota ini adalah kota Maren, ” pungkasnya.
Senada dengan itu Melky Pranata Koedoeboen S.H, menepis issu yang beredar di masyarakat, kalau PDI Perjuangan memiliki Balon tertentu.
” Kami tidak bisa menentukan siapa yang akan diusung PDI Perjuangan Kota Tual, itu bukan domain kami. PDI Perjuangan kerja sesuai peraturan yang dibuat DPP, ” Tegasnya.
Menurut Koedoeboen DPP PDI Perjuangan yang menentukan dua kriteria penilaian yakni secara umum kandidat yang bakal diusung harus sejalan dengan PDI Perjuangan.
” Jadi Balon harus memiliki ideologi sama dengan partai, apalagi PDI Perjuangan selalu kedepankan prinsip dasar dari Bung Karno,” Tegas Koedoeboen