Tual News – Ancaman komponen Warga masyarakat Ohoi Taar, Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual untuk memasang tanda larangan adat Kei atau dikenal dengan sebutan Sasi ( Hawear-red), benar – benar terlaksana.
Terbukti sesuai pantauan tualnews.com, Rabu malam ( 6 /3/2024), sekitar pukul 22.20 WIT, warga masyarakat dari Desa Taar memasang Sasi di pintu gerbang masuk Kantor Wali Kota Tual, gedung DPRD Kota Tual, Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Dinas PUPR yang bersebelahan dengan Kantor Wali Kota Tual.
Sebelumnya, komponen Warga masyarakat Desa Taar memasang Sasi pada fasilitas pemerintah lainya seperti Pasar Baru UN Kota Tual, Senin malam ( 04/3/2024) pukul 19.30 WIT. Selain pemasangan tanda larangan adat Kei itu di pasar, juga Sasi ditanam di Kantor PDAM Maren Kota Tual.
Namun hingga Kamis pagi ( 7/3/2024 ), pukul 10.05 WIT, Kepala Ohoi Taar, Charles Tarantein bersama para tokoh adat mendatangi Kantor Balai Kota Tual dan melaksanakan upacara adat Kei pelepasan tanda larangan adat Kei yang dikenal Sasi ( Hawear-red) tepat pada pintu gerbang masuk Kantor Wali Kota Tual dan fasilitas Kantor lainnya.
Sendiri adat Ohoi Taar dari Marga Renyaan yakni Manuel Renyaan bersama para tokoh adat lainya melaksanakan upacara adat Kei, pelepasan dan pencabutan Sasi ( Hawear-red), tepat di depan pintu gerbang masuk Balai Kota Tual.
Pantauan media ini, situasi kamtibmas aman dan kondusif, namun sejak pemasangan Sasi rabu malam, warga masyarakat dan pemuda Ohoi Taar menjaga Sasi yang dipasang.
Pemasangan Sasi ini patut diduga berkaitan erat dengan pembukaan kotak suara pada sejumlah TPS Ohoi Taar dalam rapat pleno Rekapitulasi perhitungan suara tingkat PPK Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual.
Komponen Warga Desa Taar Pasang Sasi di Pasar UN Tual
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, komponen Warga masyarakat Ohoi Taar, Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual, Senin ( 04 /3/ 2024 ) pukul 19.30 WIT, melaksanakan pemasangan tanda larangan adat Kei atau dikenal dengan sebutan sasi atau ( hawear-red).
Pemasangan Sasi di Pasar Baru UN Kota Tual, dipimpin Kepala Desa Taar, Charles Tarantein bersama para tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.
Sebelumnya beredar video di media sosial, senin sore, salah satu warga Desa Taar memegang daun kelapa putih yang sudah dianyam berbentuk janur kuning untuk dilakukan pemasangan Sasi.
Aksi pemasangan sasi/hawear yang dilakukan komponen masyarakat Desa Taar, terkait ketidakpuasan mereka terhadap dinamika politik yang terjadi pada saat proses rekapitulasi tingkat PPK Kecamatan Dullah Selatan.
Buat Pernyataan Sikap Kepada Pj Wali Kota Tual
Sebelumnya komponen Warga Desa Taar,dalam surat pernyataan sikap kepada Penjabat Wali Kota Tual secara jelas menegaskan sikap mereka atas pemasangan tanda larangan adat Kei ( Sasi ) itu pada sejumlah fasilitas Pemkot Tual.
Dalam surat pernyataan sikap tanggal 02 Maret 2024, ditandatangani tokoh pemerintah Desa, tokoh adat, agama dan tokoh masyarakat menyatakan sikap yakni hingga Senin ( 04/3/2024), proses rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat PPK Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual tidak dilaksanakan, maka seluruh fasilitas Pemkot Tual yakni Kantor Wali Kota Tual, dan fasilitas pemerintah disekitarnya akan dipasang sasi adat, termasuk pasar UN.
” Kami masyarakat Ohoi Taar menolak proses pemilihan Wali Kota/ Wakil Wali Kota Tual, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tangal 27 November 2024, ” Tegas komponen Warga Desa Taar dalam dua butir pernyataan sikap tersebut yang diterima tualnews.com.
Menurut mereka, hal ini dilakukan, menyikapi dinamika politik yang terjadi, berkenan proses rekapitulasi PPK Dullah Selatan pada wilayah pemilihan Ohoi Taar, yang sampai saat ini tidak dapat dilaksanakan.
” Bagi kami terhambatnya proses ini akibat konflik kepentingan orang – orang yang tidak bertanggungjawab, ” Tegas komponen Warga Desa Taar dalam pernyataan sikap itu.
Hal ini bagi mereka, menghambat dan merugikan kepentingan politik warga masyarakat Ohoi Taar secara umum.
” Harga diri kami seakan dipermainkan, ” katanya.
Kata mereka, kehadiran Warga Desa Taar dalam rapat pleno Rekapitulasi PPK Kecamatan Dullah Selatan, sebagai bentuk dukungan moriil caleg asal Ohoi Taar, bukan menimbulkan masalah.
” Namun kenyataannya ada perlakuan tidak manusiawi, tekanan mental dan teror fisik yang kami rasakan, terbukti ditemukan bom molotov dan alat tajam oleh aparat keamanan disekitar lokasi rekapitulasi PPK Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual, ” sorot komponen Warga Desa Taar.
Surat pernyataan sikap ini ditandatangani dua tokoh agama, tiga belas tokoh adat dan Kepala Ohoi Taar, Charles Jan Tarantein bersama perangkat Desa Taar.