Ambon, Tual News- Kepolisian Daerah Maluku menjelaskan penanganan bentrokan antar warga yang terjadi di kawasan pertigaan Air Besar, Negeri Batu Merah, Kota Ambon, Kamis (28/3/2024) dini hari lalu, terpaksa Polri menggunakan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa kedua pihak bertikai yang sudah terlihat sangat brutal.
Belakangan, baru diketahui gas air mata yang dilepas asapnya juga membawa dampak ke anak balita yang ada di sekitar tempat kejadian.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, menjelaskan, tembakan gas air mata di daerah pemukiman warga sudah diperhitungkan secara matang sesuai SOP yang telah ditetapkan.
” Aparat juga sudah menghitung-hitung dampak yang akan terjadi.Namun, tembakan gas air mata terpaksa dilepas untuk mencegah dampak yang lebih besar terjadi, seperti korban jiwa, atau kerugian materi seperti pembakaran rumah masyarakat di lokasi bentrok tersebut, ” Ungkapnya.
Ohoirat mengaku sebelum gas air mata dilepas, sudah diperhitungkan secara matang dan sesuai prosedur oleh aparat kepolisian.
” Apalagi di waktu malam hari. Tujuannya untuk mencegah dampak yang lebih besar terjadi, sepertinya jatuhnya korban meninggal dan pembakaran rumah warga,” Tegas Kombes Rum di Ambon, Sabtu (30/3/2024).
Kata Ohoirat, bentrokan terjadi antara kelompok warga di kawasan RT 05 dengan RT 06/RW 017.
” Perkara ini berawal dari aksi saling pukul sarung antar anak remaja hingga meluas menjadi baku lempar batu antara warga, ” Jelasnya.
Diakui, kejadian ini yang kedua kalinya terjadi, padahal Polri melalui bhabinkamtibmas telah berulang kali melakukan kegiatan pendekatan warga agar ikut menjaga anak – anaknya untuk tidak berkeliaran dan melakukan hal hal negatif, apalagi kejadian tersebut saat mendekati jam sahur di bulan ramadhan.
Menurut Ohoirat, Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang mendapat informasi tersebut kemudian mendatangi Tempat Kejadia Perkara (TKP) sekitar pukul 02.00 WIT dan melakukan himbaun serta upaya pembubaran massa.
” Namun kedua pihak tidak mematuhi perintah aparat keamanan tersebut, bahkan cenderung semakin brutal dan membahayakan keselamatan umum, ” katanya.
Menurut Kombes Rum, aparat terpaksa melepaskan gas air mata setelah semua langkah pencegahan, komunikasi dan penghalauan massa yang telah dilakukan namun masih tetap tidak bisa dikendalikan.
” Olehnya itu, demi keselamatan umum dan tidak terjadinya jatuh korban jiwa atau kerugian materi masyarakat dan meluasnya bentrok tersebut, Polri terpaksa harus menggunakan gas air mata untuk bubarkan massa yang bentrok, ” Terangnya.
Ditegaskan, apabila ada yang terkena dampak maka Bidang Kesehatan Polri akan melakukan penanganan dan perawatan sesuai protap dan aturan yang berlaku.
Ohoirat mengakui, upaya aparat melepaskan tembakan gas air mata membuahkan hasil.
” Kedua belah pihak langsung membubarkan diri. Bentrokan pun dapat diredam. Ini memang pilihan sulit tapi harus dilakukan untuk membubarkan massa,” Ujarnya.
Kata Ohoirat, belakangan baru diketahui, kalau ada seorang anak balita yang juga ikut terdampak asap gas air mata.
Pasca kejadian itu, Kapolresta Ambon, Kombes Pol Driyano Ibrahim juga sudah menemui keluarga korban.
“Kapolresta sudah mendatangi keluarga bayi yang terdampak dan menyampaikan permohonan maaf serta Polri pasti berikan perawatan kesehatan masyarakat yang terdampak akibat kejadian tersebut,” Tegas Ohoirat.
Dijelaskan, korban terdampak gas air mata sudah mendapatkan pengecekan media oleh tim kedokteran Polda Maluku.
“Saat ini kondisi balita yang terdampak sudah semakin membaik,” ungkapnya.
Selain bertemu orang tua korban, aparat Polresta Ambon juga sudah melakukan pertemuan dengan kedua pihak bertikai dan menghimbau untuk semua menjaga kesucian bulan ramadhan dan tidak terjadi lagi tawuran antar warga.
“Kami menghimbau warga agar punya kesadaran untuk menjaga remaja dan pemuda sehingga tidak melakukan tawuran dan menjaga kerukunan di wilayahnya. Karena dampaknya bukan saja kepada pihak yang bertikai tapi seluruh masyarakat di wilayah itu,” pintanya.
Sesalkan Pemberitaan Ameks Online
Kabid Humas menyesalkan pemberitaan media Ameks Online yang hanya ditulis berdasarkan video tiktok tanpa turun di lapangan.
Bahkan, kata Ohoirat wartawannya juga tidak melakukan konfirmasi kepada aparat kepolisian, sehingga pemberitaannya terkesan hanya ingin mencari-cari kesalahan polisi.
“Kami sangat sesalkan pemberitaan ameks online yang pemberitaannya melihat tindakan Polri hanya sepihak dan tidak obyektif di lapangan serta seolah olah tindakan tersebut dilihat dari sisi dampaknya saja, ” sorotnya
Kata dia Ameks Online hanya memberitakan yang negatif, sementara hasil positif dengan tindakan tegas Polri tersebut yaitu bentrokan dapat diredam, tidak ada korban jiwa dan materi tidak pernah ditulis beritanya.
” Media dan wartawan seharusnya obyektif dan ikut memberikan pencerahan masyarakat untuk jangan terjadi lagi tawuran dan bentrokan seperti itu karena sangat merugikan dan membahayakan jiwa masyarakat serta membuat citra jelek bagi kota Ambon, ” pintah Ohoirat.