Tual News – KPU Kota Tual, Provinsi, Jumat 01 Maret 2024 pukul 17.10 WIT, bertempat di Gedung Mitra Mart, Jalan Baldu Wahadat, Desa Tual, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Komisi Pemilihan Umum Kota Tual Tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko S.I.K., Asisten II Setda Kota Tual, Dullah Atnangar, Komisioner KPUD bidang teknis, Rifai Rumaf Danunit Intel Lanal Tual, Lettu Laut (S) Jusuf Loudiweyk S, Kaintel Lanud D. Dumatubun, Lettu Sus Alfa Duta Amadeo, S.T.Han., M.Si, Pasi Intel Kodim 1503/Tual, Letda Inf Johan Lekatompessy, Kasi Intel Kejari Tual, Rendra Taqwa Agusto, S.H, Kepala Bidang Konflik & Wasnas Kesbangpol Kota Tual, Salim N beserta Pimpinan Partai Politik se-Kota Tual.
Ketua KPUD Kota Tual, melalui Komisioner Bagian Teknis, Rifai Rumaf dalam amanatnya mengakui KPU Kota Tual telah menyelesaikan 9 dari 11 tahapan yang diagendakan sesuai amanat undang-undang nomor : 7 tahun 2017 yaitu pada fase tahap pemungutan penghitungan dan rekapitulasi secara berjenjang.
” Alhamdulillah hari ini kita akan buka untuk tingkat KPU Kota Tual, ” Tandasnya.
Menurut Rumaf, sesuai amanat undang-undang 7 tahun 2017 pasal 413 menegaskan bahwa penetapan hasil pemilu sesuai tingkatan di poin ayat 1, 2 dan ayat 3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil pemilu dalam kurun waktu 20 hari setelah hari dan tanggal pemungutan suara.
” Ini Artinya pelaksanaan rekapitulasi untuk menetapkan hasil pemilu paling lambat harus berakhir tanggal 5 Maret 2024, ” Jelasnya.
Dia menyadari kondisi pelaksanaan Pemilu sungguh banyak hal yang perlu di benahi.
” Untuk itu kita akan merubah dan memperbaiki agar ke depannya bisa lebih baik, ” katanya.
Pada kesempatan ini atas nama Ketua KPU Kota Tual menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah, partai politik dan TNI-Polri yang telah mendukung KPU Kota Tual selama pelaksanaan Pemilu 2024 yang berjalan aman dan damai.
” Kami sejauh ini mohon maaf atas segala kekurangan. Semoga apa yang kita laksanakan dalam perjuangan sesuai fungsi dan tugas kita, ” Ujarnya.
Untuk diketahui Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Komisi Pemilihan Umum Kota Tual tahun 2024 diskorsing dan dilanjutkan sabtu ( 02/3/ 2024 ) Pukul 08.00 WIT.
Rapat pleno KPU Kota Tual akan dimulai dengan tiga kecamatan yang sudah selesai melaksakan perhitungan tingkat PPK antara lain Kecamatan Tayando Tam, Kecamatan Pulau – pulau Kur dan Kecamatan Kur Selatan.
Sementara dua Kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Dullah Selatan dan Kecamatan Dullah Utara Kota Tual sedang menyelesaikan rapat pleno tingkat PPK Kota Tual.