Tual News – Komponen Warga masyarakat Ohoi Taar, Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual, Senin ( 04 /3/ 2024 ) pukul 19.30 WIT, melaksanakan pemasangan tanda larangan adat Kei atau dikenal dengan sebutan sasi atau ( hawear-red).
Pemasangan Sasi adat Kei di Pasar Baru UN Kota Tual, dipimpin Kepala Desa Taar, Charles Tarantein bersama para tokoh adat dan masyarakat setempat.
Sebelumnya beredar video di media sosial, senin sore, salah satu warga Desa Taar memegang daun kelapa putih yang sudah dianyam berbentuk janur kuning untuk dilakukan pemasangan Sasi.
Aksi pemasangan sasi/hawear yang dilakukan komponen masyarakat Desa Taar, terkait ketidakpuasan mereka terhadap dinamika politik yang terjadi pada saat proses rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat PPK Kecamatan Dullah Selatan.
Buat Pernyataan Sikap Kepada Pj Wali Kota Tual
Sebelumnya komponen Warga Desa Taar,dalam surat pernyataan sikap kepada Penjabat Wali Kota Tual secara jelas menegaskan sikap mereka atas pemasangan tanda larangan adat Kei ( Sasi ) itu pada sejumlah fasilitas Pemkot Tual.
Dalam surat pernyataan sikap tanggal 02 Maret 2024, ditandatangani tokoh pemerintah Desa, tokoh adat, agama dan masyarakat menyatakan sikap tegas yakni hingga Senin ( 04/3/2024), proses rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat PPK Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual tidak dilaksanakan, seluruh fasilitas Pemkot Tual yakni Kantor Wali Kota Tual, dan fasilitas pemerintah disekitarnya akan dipasang sasi adat, termasuk pasar UN.
” Kami masyarakat Ohoi Taar menolak proses pemilihan Wali Kota/ Wakil Wali Kota Tual, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tangal 27 November 2024, ” Tegas komponen Warga Desa Taar dalam dua butir pernyataan sikap tersebut.
Menurut mereka, hal ini dilakukan, menyikapi dinamika politik yang terjadi, berkenan proses rekapitulasi PPK Dullah Selatan pada wilayah pemilihan Ohoi Taar, yang sampai saat ini tidak dapat dilaksanakan.
” Bagi kami terhambatnya proses ini akibat konflik kepentingan orang – orang yang tidak bertanggungjawab, ” Tegas komponen Warga Desa Taar dalam pernyataan sikap itu.
Hal ini bagi mereka, menghambat dan merugikan kepentingan politik Warga masyarakat Ohoi Taar secara umum.
” Harga diri kami seakan dipermainkan, ” katanya.
Kata mereka, kehadiran Warga Desa Taar dalam rapat pleno Rekapitulasi PPK Kecamatan Dullah Selatan, sebagai bentuk dukungan moriil caleg asal Ohoi Taar, bukan menimbulkan masalah.
” Namun kenyataannya ada perlakuan tidak manusiawi, tekanan mental dan teror fisik yang kami rasakan, terbukti ditemukan bom molotov dan alat tajam oleh aparat keamanan disekitar lokasi rekapitulasi PPK Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual, ” sorot komponen Warga Desa Taar.
Surat pernyataan sikap ini ditandatangani dua tokoh agama, tiga belas tokoh adat dan Kepala Ohoi Taar, Charles Jan Tarantein bersama perangkat Desa Taar.
Hingga saat ini situasi kamtibmas di Kota Tual dilaporkan aman dan kondusif.