Ini Wajah Baru Anggota DPRD Provinsi Maluku 2024 – 2029 Dari Dapil VI

Img 20240317 wa0008

Ambon, Tual News – KPU Provinsi Maluku telah menyelesaikan Rapat pleno Rekapitulasi perhitungan suara untuk daerah pemilihan ( Dapil VI), meliputi Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Pantauan media ini di Kantor KPU Maluku, giliran Kota Tual menyelesaikan rapat pleno Rekapitulasi yang memakan waktu selama tiga hari, sejak Jumat – minggu ( 15 – 17 /3/2024).

Dari hasil rapat pleno Rekapitulasi perhitungan suara tingkat KPU Maluku yang diwarnai dinamika politik, akhirnya minggu dini hari ( 17 / 3/20204), pukul 01.15 WIT, Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rivan Kubangun mengetuk palu menyelesaikan hasil rapat pleno Rekapitulasi perhitungan suara tingkat KPU Maluku untuk Kota Tual.

Img 20240316 wa0004

Untuk hasil Dapil VI Provinsi Maluku, Partai PDI – Perjuangan kokoh dipuncak dengan total perolehan suara partai dan Caleg mencapai 23.748 suara.

Kursi pertama ini diraih Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun dengan perolehan suara pribadi tertinggi mencapai 15.909 suara.

Urutan kedua ditempati pendatang baru dari Kota Tual, Suleiman Letsoin asal Partai Hati Nurani Rakyat ( Hanura ).

Letsoin yang adalah Anggota DPRD Kota Tual asal Kecamatan PP kur dan Tam Tayando menempati kursi kedua sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2024 – 2029 dengan total perolehan suara partai dan caleg mencapai 17.285 suara.

Untuk suara pribadi putera terbaik asal Kecamatan PP Kur itu sendiri mencapai 5.965 suara.

Kursi ketiga Anggota DPRD Provinsi Maluku ditempati Partai Nasdem.

Salah satu putera terbaik asal Hoar Ngutru, Muhamad Fauzan Rahawarin, S.H, menempati kursi ketiga tersebut dengan total perolehan suara partai dan caleg mencapai 16.241 suara.

Rahawarin sendiri mengumpulkan suara pribadi 4.905 suara.

Fauzan Rahawarin unggul dari petahana Anggota DPRD Maluku saat ini, Yustina Renyaan.

Kursi keempat Anggota DPRD Provinsi Maluku di peroleh Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ).

Petahana Mumin Refra, S.H mempertahankan kursi PKB dengan perolehan suara partai dan caleg mencapai 15.791 suara.

Anggota DPRD Provinsi Maluku ini sendiri meraih suara pribadi  4.576 suara.

Kursi kelima Dapil VI Maluku menjadi milik Partai Golongan Karya ( Golkar).

Petahana, Drs. Yunus Serang, M.Si mempertahankan kursi Golkar dengan total perolehan suara partai dan calon mencapai 15.212 suara.

Mantan Wakil Bupati Malra dua periode ini sendiri meraih suara pribadi mencapai 5.850 suara.

Kursi keenam Dapil VI Maluku, ditempati pendatang baru dari Partai Perindo, Welem Kurnala.

Kurnala mencetak suara pribadi mencapai 6.168 suara. Sementara total suara partai dan caleg Perindo 14.618 suara.

Kursi ketuju menjadi milik Partai Gerindra, dengan total perolehan suara partai dan caleg mencapai 14.124 suara.

Petahana Saudah Tuankota / Tethool, S.H, yang adalah seorang perempuan mempertahankan kursi milik Gerindra di Dapil VI dengan perolehan suara pribadi tertinggi 9.594 suara.

Img 20240317 wa0009

Sementara untuk kursi kedelapan, sebagai kursi terkahir Dapil VI yang menjadi rebutan parpol akhirnya dipertahankan Partai Demokrat dengan total suara partai dan Calon  13.782 suara.

Namun petahana, Elwen Roy Pattiasina harus tumbang, sebab kursi kedelapan Demokrat ditempati pendatang baru, Hasyim Rahayaan, S.H.

Anggota DPRD Kota Tual dua periode ini sendiri meraih suara pribadi mencapai 4.130 suara.

Total suara partai dan caleg Partai Demokrat mencapai 13.782 suara mengungguli Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ).

PKS sendiri kehilangan kursi Dapil VI di pemilu 2024, pasca Anggota DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra maju sebagai Calon Anggota DPR RI dari PKS untuk Dapil Maluku.

Dengan demikian untuk delapan kursi Dapil VI  Provinsi Maluku pada pemilu Legislatif 2024 diisi empat pendatang baru yakni Suleiman Letsoin ( Hanura ), Fauzan Rahawarin ( Nasdem ), Welem Kurnala ( Perindo ) dan Hasyim Rahayaan, S.H dari Partai Demokrat.

Dipastikan KPU Provinsi Maluku, Minggu ( 17 /3/2024 ) akan mengumumkan hasil penetapan Anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2024 – 2029 untuk semua Dapil pada 11 kab / kota Maluku.