Tual News –Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar instansi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menggelar Rapat Tim pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Tual tahun 2024, dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Rabu ( 6 /3/2024).
Dalam Rilis Pers yang diterima media ini, rapat Timpora dipimpin Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Ida Bagus Made Suandita yang juga selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Made didampingi Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Edwin Yulius Sihainenia, diikuti seluruh instansi-instansi anggota Tim Pengawan Orang Asing Kota Tual.
Kegiatan rapat TIMPORA Kota Tual diawali sambutan Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual.
Dalam amanatnya, Ida Bagus Made Suandita mengatakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) perlu dilakukan antar instansi terkait, agar terintegrasi dan berkesinambungan.
” TIMPORA adalah wadah dan sarana komunikasi antar stakeholder dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum terhadap orang asing yang berada di Kota Tual, ” Jelasnya.
Made berharap melalui TIMPORA, dapat melakukan pencegahan dini terhadap dampak negatif yang akan timbul karena orang asing serta melakukan tindakan terhadap orang asing yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
” Kegiatan ini dimaksudkan untuk singkronisasi antar kebijakan mengenai orang asing baik di pusat dan di daerah, ” Terangnya.
Hal yang sama juga ditekankan Kepala Bidang Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Kota Tual, Salim Nuhuyanan.
” Dengan adanya rapat TIMPORA ini dapat menjadi wadah untuk kita saling mengenal, tukar-menukar informasi dan membangu sinergitas pengawasan orang asing agar berjalan baik, ” Tandas Nuhuyanan.
Dalam kesempatan rapat ini, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian menjelaskan terkait keluar masuknya orang asing, izin tinggal keimigrasian dan perlunya kerja sama berkesinambungan dalam melakukan pengawasan kegiatan dan keberadaan orang asing di Kota Tual.
Kegiatan rapat Timpora dilanjutkan diskusi yang membahas tentang isu-isu keimigrasian yang sedang terjadi, baik isu nasional maupun yang ada disekitar Wilayah Kota Tual serta masalah yang masih menjadi pekerjaan rumah ( PR ) bagi anggota TIMPORA, khususnya Orang Asing yang berada di wilayah Kota Tual.
Kata dia, rapat TIMPORA ini juga digunakan sebagai ajang pertukaran informasi antar anggota TIMPORA
.” Semoga adanya Rapat TIMPORA, sinergitas antar instansi di Kota Tual terjalin harmonis, sehingga fungsi pengawasan terhadap Orang Asing dapat berjalan dengan baik, “harapnya.