Langgur, Tual News -Aksi lanjutan Forum Penyelamat Demokrasi ( FPD ) Kabupaten Maluku Tenggara kembali dilaksanakan Selasa ( 12/3/ 2024) pukul 14.00 WIT.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di perempatan lampu merah Ohoijang, Kecamatan Kei Kecil, ditengah KPU sedag melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara, mendapat pengawalan ketat aparat keamanan.
Masa FPD menuntut dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan oknum Komisioner KPU Kabupaten Maluku Tenggara.
Aksi ini dipimpin langsung korlap Maximus Lefteuw yang juga Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Malra.
Dari data dan himpunan informasi yang dihimpun media ini di TKP, korlap aksi menyoroti dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara, namun sengaja dibiarkan penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu.
” Pengurangan suara terhadap calon anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, asal Partai Gerindra, Willybrodus Lefteuw dilakukan oknum Komisioner KPU di beberapa TPS yang berada di Kelurahan Ohoijang -Watdek dan Desa Langgur, ” sorotnya.
Kecurangan tersebut, tegas masa aksi, jangan dibiarkan, karena tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal serupa dalam Pemilukada Kabupaten Maluku Tenggara November 2024 datang.
” Kami minta kembalikan suara calon anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Willybrodus Lefteuw yang digeser oknum anggota Komisioner KPU Malra, ” pintah masa aksi.
Selain itu masa juga meminta Ketua KPU Kabupaten Malra untuk bersedia hadir ditengah-tengah mereka menjelaskan permasalahan tersebut.
” Jika Ketua KPU tidak bersedia hadir ditengah-tengah kami, maka kami akan melakukan segala macam cara untuk gagalkan perpindahan kotak suara dari Kabupeten Maluku Tenggara menuju Kota Ambon, ” ancam masa aksi.
Masa aksi memaksa menorobos blokade pengamanan TNI/Polri, namun dapat dihalau aparat keamanan.
Masa Buat Perlawanan Akibat Hasil Pertemuan Bersama KPU Tak Sesuai Harapan
Sekitar pukul 16.30 WIT, Calon Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Wilibrodus Lefteuw asal Partai Gerindra, didampingi Wakapolres Malra bertemu Ketua KPU, namun diduga tidak ada titik temu.
Ketegangan terjadi, ketika Wilibrodus Lefteuw menyampaikan hasil pertemuan bersama Ketua KPU Malra yang tidak sesuai dengan harapan, sehingga massa melakukan perlawanan.
Wakapolres Maluku Tenggara, Kompol Ishac Risambesy S. H harus turun tangan memberikan himbauan kepada masa aksi FPD.
” Kami sudah melakukan pertemuan dan berbicara langsung dengan ketua KPU Malra, hal ini atas permintaan Bapak Wili dan hasil keputusan sudah disampaikan langsung Bapak Willybrodus Lefteuw, ” ungkap Wakapolres Malra.
Pada kesempatan ini Wakapolres menghimbau para tokoh adat, agama, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat sebagai warga negara yang baik untuk bersama sama menjaga bumi Larvul Ngabal yang dicintai.
” Kita merupakan saudara sebangsa dan setanah air, mari kita jaga tanah air dan bumi Indonesia. Saya minta basudara samua, mari katong jaga situasi dan kamtibmas yang ada, jangan mudah terprovokasi dan jangan gunakan senjata tajam dalam melakukan aksi-aksi ,” pintah Risambessy.
Masa aksi akhirnya membubarkan diri dalam keadaan aman dan damai.
Untuk diketahui aksi unjuk rasa yang di lakukan FPD Maluku Tenggara merupakan bentuk kekecewaan masa aksi atas dugaan kecurangan pemilu yang dilakukakan pihak penyelenggara Pemilu.
Beberapah wilayah yang menjadi sorotan dugaan kecurangan pemilu khususnya, Dapil 1 Kecamatan Kei Kecil dan Manyeuw, Dapil 2 Kecamatan Kei Besar keseluruhan dan Dapil 3 meliputi Kecamatan Kei Kecil Timur, Kei Kecil Timur Selatan, Kei Kecil Barat, dan Kecamatan Hoatsorbay.