Langgur, Tual News – KPU Kabupaten Maluku Tenggara memastikan melaksanakan pemungutan suara ulang ( PSU) di tiga TPS Kabupaten Maluku Tenggara tanggal 24 Februari 2024.
Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat yang dikonfirmasi tualnews.com via telepon selulernya, Kamis ( 22 / 2/2024 ) membenarkan PSU di tiga TPS Malra.
” Benar, tanggal 24 Februari 2024, KPU gelar PSU di tiga TPS Kabupaten Maluku Tenggara,” Ungkapnya.
Basuki merinci tiga TPS yang digelar PSU adalah TPS 03 Desa Letman, Kecamatan Kei Kecil dan TPS 01 dan TPS 02 Ohoi Watlaar, Kecamatan Kei Besar Utara Timur.
” KPU sementara siapkan PSU tiga TPS di Kabupaten Maluku Tenggara, ” Terang Ketua KPU Malra yang saat ini sedang berada di Kei – Besar.
Sementara itu dari data dan Himpunan informasi yang dihimpun media ini, Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara sudah menandatangani surat keputusan KPU Kabupaten Maluku Tenggara untuk pelaksanaan PSU tiga TPS tersebut.
Salah satu keputusan KPU Kabupaten Maluku Tenggara Nomor : 401 tahun 2024 tentang penetapan PSU pemilu tahun 2024 di TPS 03 Desa Letman, Kecamatan Kei Kecil.
Surat keputusan KPU ini dikeluarkan tanggal 20 Februari 2024.