Langgur, Tual News – Pelaksanaan pemungutan suara Pileg dan Pilpres 2024 berjalan aman dan lancar, namun tanggal 14 Februari 2024, di TPS Ohoi Letman, Kecamatan Kei- Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara terjadi kejadian luar biasa.
Patut diduga puluhan warga Kota Tual dari Desa Ohoitahit, Dusun Fair dan BTN Kota Tual, Setelah melakukan pencoblosan di tempat tinggal sesuai identitas kependudukan di Kota Tual, akibat nama mereka masuk sebagai daftar pemilih tambahan di TPS Ohoi Letman, Kabupaten Maluku Tenggara sehingga mereka nekat menyeberang dari Kota Tual ke Kabupaten Maluku Tenggara untuk menggunakan hak politiknya untuk kedua kalinya.
Warga Ohoi Letman, Alwi Ohoibor ketika dikonfirmasi tualnews.com, Sabtu ( 17 /2/2024) membenarkan kejadian yang terjadi di TPS 03 Ohoi Letman.
” Ada puluhan warga Kota Tual dari Desa Ohoitahit, Fair dan BTN, nama mereka masuk daftar pemilih tambahan di TPS Letman, ” Ungkapnya.
Tampak dalam video yang dikirim, dua warga dari Desa Ohoitahit, Kecamatan Dullah Utara tanggal 14 Februari siang mendatangi TPS 03 Letman hendak menggunakan hak pilih sebagai warga negara, namun warga dan petugas setempat mempertanyakan, sebab mereka bukan penduduk Ohoi Letman.
Akhirnya, para petugas KPPS memeriksa tangan warga itu, sebab diduga sudah menggunakan hak pilih di TPS Desa Ohoitahit Kota Tual, baru datangi TPS 03 Letman menggunakan hak pilih kedua kalinya, sebab nama mereka ada di daftar pemilih tambahan TPS 03 Desa Letman.
Warga Ohoi Letman, Alwi Ohoibor mengakui belum membuat laporan kejadian ini kepada Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, sebab masih mengumpulkan data, walaupun sudah ada bukti video yang dimiliki saat kejadian di TPS 03 Ohoi Letman.
Hingga berita ini diturunkan,Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara belum dapat dikonfirmasi terkait kejadian yang terjadi di TPS 03 Ohoi Letman.