Tual News – Patut diduga KPPS di Desa Dullah Laut, Kota Tual menghilangkan perolehan suara caleg DPRD Kota Tual Nomor urut 4 asal PKS yakni Kudus Nuhuyanan dari Dapil II Kota Tual sebanyak 35 suara kepada partai lain pada pemilu 14 Februari 2024.
Hal ini dibuktikan Caleg PKS, Kudus Nuhuyanan dengan mengantar puluhan warga Desa Dullah Laut mendatangi Kantor Bawaslu Kota Tual, minggu siang ( 18 /2/2024) pukul 15.00 WIT.
Dalam orasinya didepan Kantor Bawaslu Kota Tual, Kudus Nuhuyanan mengakui pelaksanaan pemilu 2024 di TPS 5 dan TPS 6 Desa Dullah Laut penuh kecurangan dan intimidasi.
” Saya minta warga yang punya hak pilih di TPS 5 dan 6 Dullah Laut hadir untuk kita laporkan perbuatan tindak pidana pemilu yang dilakukan penyelenggara pemilu,” pintanya.
Nuhuyanan berharap Bawaslu Kota Tual segera memproses laporan pengaduan yang dibuat dengan melampirkan bukti dan saksi warga Desa Dullah Laut.
” Patut diduga KPPS hilangkan suara caleg PKS nomor urut 4 dapil II atas nama Kudus Nuhuyanan sebanyak 30 hingga 40 suara kepada caleg partai lain. Ini perbuatan pidana, ” Ungkapnya.
Diakui, saat pelaksanaan pemungutan suara, tangal 14 Februari 2024, terjadi keributan di TPS 6 Dullah Laut sampai tingkat intimidasi dan pengancaman didepan pintu TPS.
” Pasca terjadi keributan, pukul 03.30 WIT dini hari setelah perhitungan suara dilakukan, saksi partai PKS keberatan dan tidak terima hasil perhitungan suara, sebab diduga terjadi kejahatan pergeseran suara caleg PKS kepada partai lain, ” Jelasnya.
Atas dasar itu, kata Nuhuyanan, saksi PKS menolak menandatangani berita acara perhitungan suara di TPS 6 Desa Dullah Laut.
” Saat itu terjadi keributan dan protes dari massa pendukung PKS atas perolehan suara caleg PKS nomor urut 4. Bapak Nikodemus Henan dan Ibu Sincelina Rada protes Ketua serta anggota KPPS TPS 6 Dullah Laut, tapi tidak ditanggapi, ” Sesal Nuhuyanan.
Dia mengaku pasca menerima laporan dari saksi PKS atas kejadian luar biasa itu, dirinya langsung ke Dullah Laut melaporkan kepada anggota Panwas.
” Karena laporan tidak ditanggapi, kami bersama massa pendukung datangi Bawaslu Kota Tual buat laporan aduan,” Terangnya.
Menurut Nuhuyanan, dalam laporan di Bawaslu Kota Tual, selain laporan tertulis, juga dilampirkan nama saksi masyarakat dan alat bukti C1 KWK berita acara perhitungan, Salinan C1 plano dll.
” Bayangkan di TPS 5 dan TPS 6, jumlah suara saya sebanyak 35 suara hilang di dua TPS itu, karena diduga dialihkan KPPS untuk caleg partai lain, ” sorotnya.
Hingga saat ini Bawaslu Kota Tual telah menerima laporan pengaduan tersebut dan akan segera ditindaklanjuti.