Tual News – Penjabat Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat, M.Si.M.H dan Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Drs Jasmono, M.S.I, saat ini berada di Ibu Kota Jakarta, dalam rangka persiapan evaluasi kinerja tanggal 31 Januari 2024 di Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri).
Hal ini diungkapkan Penjabat Sekda Kota Tual, Rini Atbar, S.H, dalam amanatnya ketika membuka Konferensi Cabang XIII Musyawarah Kohati Cabang Mahasiswa Islam ( HMI ) Cabang Kota Tual dan Maluku Tenggara, Sabtu ( 27 /1/2024).
” Saya atas nama Pj Wali Kota Tual sampaikan permohonan maaf, karena bapak Penjabat Wali Kota tidak berkesempatan hadir membuka kegiatan ini, beliau baru berangkat ke Jakarta, sabtu pagi ini dalam rangka persiapan evaluasi kinerja oleh Kemendagri bersama Pj. Bupati Malra tanggal 31 Januari 2024, ” ungkap Pj Sekda Kota Tual, dalam amanatnya di Pendopo Wali Kota Tual.
Menurut Atbar, dijadwalkan Senin ( 29 /1/2024), dokumen sudah harus dimasukan di Kemendagri.
” Saya bilang, Pak Wali, jabatan ini, diikuti embel – embel tanggungjawab. ibarat kita ikuti ujian disertasi Doktor pada Perguruan Tinggi, ” Ujarnya.
Pj Sekda Kota Tual mengakui evaluasi kinerja Penjabat Wali Kota Tual dan Pj. Bupati Malra oleh Kemendagri dilaksanakan dalam satu hari yang sama yakni 31 Januari 2024.
” Evaluasi kinerja dalam satu hari itu dihadiri, paling sedikit 15 OPD Pemkot Tual, termasuk saya dampingi Bapak Pj. Wali Kota Tual, ” Jelasnya.
Menurut Atbar, pihaknya harus mempersiapkan diri secara baik dan matang, karena saat pemaparan di Kemendagri, tidak akan diizinkan bawah dokumen masuk ruangan.
” Kita harus persiapkan diri, karena saat pemaparan di Kemendagri, tidak ada dokumen apapun. Kalau kita ujian Doktor, masih bisa buka buku, namun ini pemaparan murni dari Pj Wali Kota, termasuk kami bersama OPD yang masuk dampingi dilarang bawah dokumen, ” katanya.
Pj Sekda Kota Tual menjelaskan, dalam pemaparan nanti hanya satu dokumen hasil prosentase dan leptop yang diizinkan Kemendagri.
OKP dan Ormas Harus Buat Perencanaan Masuk SIPD
Pada kesempatan ini, Pj. Sekda Kota Tual menjelaskan saat ini sistem penganggaran semakin ketat.
” Saya selaku Ketua TPID, kadang dibuat pusing dengan seluruh aplikasi dan instrumen hukum yang diberikan Pempus, ” katanya.
Menurut Atbar, saat ini dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang semakin ketat, maka OKP dan Ormas diminta membuat dan menyusun perencanaan program serta kegiatan satu tahun untuk diakomodir dalam APBD 2025.
” Jadi, OKP dan Ormas di Kota Tual sudah harus punya perencanaan kegiatan untuk satu tahun ke depan, sehingga dalam Musrengbang diakomodir dalam perencanaan, ” pintanya.
Pj Sekda Kota Tual menjelaskan, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sudah diatur dalam ketentuan perundang- undangan, sehingga OKP dan Ormas wajib membuat perencanaan program kerja satu tahun agar dimasukan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD).
” Kalau untuk APBD 2024 kami sudah kunci, namun perencanaan kegiatan OKP dan Ormas dibuat satu tahun, untuk diakomodir pada APBD tahun 2025, ” Terangnya.
Hal ini kata Atbar, wajib dilaksanakan, sebab saat ini satu perencanaan kegiatan yang tidak dibuat dan tersistem, tidak akan dapat terakomidir dalam SIPD.
” Sekarang ini semua by sistem, kalau satu kegiatan tidak terbaca di SIPD, maka tidak bisa dibiayai. Satu rupiah yang keluar dari kas daerah, harus disertai pertanggungjawaban, ” Tegas Pj. Sekda Kota Tual.
Atbar menghimbau OKP dan Ormas di Kota Tual untuk bersama – sama Pemkot Tual bersinergi bersama dalam menjaga kamtibmas aman dan damai, demi suksesnya Pileg dan Pilpres 14 Pebruari 2024.
Hal senada juga ditegaskan Pj. Bupati Maluku Tenggara, Drs. Jasmono M.S.I, dalam amanatnya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Malra, Kace Rahayaan.
” Kami berharap semua OKP dan Ormas harus membuat perencanaan program dan kegiatan satu tahun untuk diakomodir dalam SIPD, ” Harapnya.
Rahayaan juga mengajak, para OKP dan Ormas, agar membuat konten positif, demi menjaga kamtibmas aman dan damai, dalam menyukseskan pesta demokrasi Pemilu 2024.