Langgur, Tual News – Ketua Umum Perkumpulan Penggerak Aspirasi masyarakat Maluku Tenggara, Antonius Rahabav, meminta Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Drs. Jasmono, M.Si, untuk segera menurunkan BPKP dan BPK RI untuk melaksanakan audit investigasi atas pemanfaatan dana pinjaman SMI yang tidak berdampak dalam peningkatan pendapatan asli daerah ( PAD), Kabupaten Maluku Tenggara.
” Kalau pinjaman daerah hanya buat jalan hotmiks sangatlah keliru sekali. Ini aktifitas proyek tidak mendatangkan PAD Malra, hanya buat beban kepada rakyat. Atas keprihatinan ini, saya minta lewat media ini agar Pejabat Bupati Malra segera turunkan BPK atau BPKP sesuai kewenangannya melakukan audit investigatif terhadap semua proyek SMI yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara dan pinjaman SMI Provinsi Maluku yang di jatahkan kepada Malra, ” pintah Rahabav dalam Rilis Pers yang diterima media ini, Senin ( 8/1/2023).
Dia mengingatkan Jasmono akan hal ini, sebab kewenangan Pejabat Bupati menjalankan dua fungsi Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana amanat UU yang ada di NKRI.
” Jika kondisi ini tidak dilakukan Pejabat Bupati Malra, otomatis pejabat bupati melindungi kejahatan kepemimpinan dan akan saya laporkan ke rana korupsi, ” Tegasnya.
Rahabav menilai, Calon Legislatif dan Calkada yang terlibat dalam proses peminjaman dana infrstruktur daerah untuk beberapa proyek jalan di Kabupaten Maluku Tenggara bukan sebuah jempol buat mereka atas keberhasilanya, namun meninggalkan beban utang yang berdampak buruk terhadap angaran daerah.
” Dimana asas manfaat dari pinjaman SMI itu dengan memberikan jaminan APBD Malra untuk dua tahun ke depan. Sangat disayangkan, wakil rayat dan Pemkab Malra tidak jeli melihat sisi standar minimum studi kelayakan atas manfaat pinjaman daerah yang berpotensi meningkatkan PAD dan berpotensi mempercepat pertumbuhan daerah, di mana kajian tersebut, ” Sesalnya.
Aktifis LSM ini menyesalkan, dana pinjaman SMI, tidak memuat uraian
manfaat setelah proyek berfungsi, diantaranya ketersediaan layanan atau peningkatan PAD.
” Alhasil, yang terjadi saat ini terjadi defisit anggaran, lalu kita mau bangun malra dengan apa, ” Sorot Antonius Rahabav yang adalah Ketua Umum Perkumpulan Pengerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju.
” Saya minta kepada para Caleg dan Calkada yang maju dalam pemilu 2024, agar mempertanggungjawabkan kepada masyarakat Nuhu Evav, berapah PAD yang dihasilkan dari pinjaman milyaran rupiah itu ?, mana baliknya, karena hanya buat sengsara rakyat dan keluarga para ASN yang tidak mendapat tunjangan seperti biasanya, akibat terpotong utang daerah, ” pintanya.
Dia berharap ke depan pada pemilu legislatif dan Pilkada 2024 nanti, masyarakat tidak memilih kualitas dan akuntabilitas para legislatif dan kepala daerah sepert itu, sebab membuat sengasara rakyat dan beban APBD.
” Saya lihat tidak ada keadilan angaran untuk rakyat di kabupaten Maluku Tenggara, kalau pinjaman SMI hanya buat jalan hotmiks, sangatlah keliru, karena aktifitas proyek tidak mendatangkan PAD, hanya buat beban berat buat rakyat, ” Tandasnya.
Sementara itu, dari data media ini, PT. Sarana Multi Infrastruktur ( Persero ) menyetujui usulan pinjaman daerah Pemkab Malra sebesar 100 miliar dalam rangka mewujudkan peningkatan konektivitas daerah di Kabupaten Maluku Tenggara.
Penandatanganan pinjaman daerah ini, dilakukan secara langsung oleh Direktur Pembiayaan dan investasi PT SMI, Sylvi J. Gani dan Bupati Malra, Drs Hi. M. Thaher Hanubun, di Kantor PT SMI Jakarta ( 18 /11 ).
Pinjaman daerah itu dialokasikan Pemkab Malra untuk membiayai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan daerah yakni :
1. Jalan hotmix ruas jalan SP Ngurdu – Bombay – AD – Ohoiraut.
2. Jalan hotmix ruas jalan Sp Elat – Weduar ( Segmen ) – Tamangil – Weduar Fer.
3. Jalan hotmix ruas jalan Ohoidertawun bawah – Ngiarvarat – Ohoililir.
4. Jalan Elat – Werka – Wetuar – Tamangil – Weduar Fer ( Segmen Karkarit dan Harangur.
Rincianya, pinjaman pokok 100 M dan bunga 20 M.
Pengembalian pinjaman selama dua tahun. Satu tahun Pemkab Malra menyetor pinjaman daerah kepada PT. SMI sebesar Rp 60 Miliar.