Jakarta, Tual News – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, meski Inflasi secara Nasional terkendali sebesar 2,61 persen di bulan Desember 2023, namun kondisi inflasi Di masing-masing daerah masih bervariasi.
Mendagri mengingatkan daerah yang angka inflasinya di atas rata – rata Nasional dan indeks perkembangan harga (IPH)-Nya terbilang tinggi untuk melakukan upaya pengendalian.
Dia menegaskan, capaian pengendalian inflasi secara Nasional merupakan agregat dari upaya pengendalian inflasi yang dilakukan Pemerintah Pusat Dan Daerah.
” Karena Itu, Pemerintah Daerah (Pemda) perlu aktif melakukan upaya pengendalian Inflasi.
Saya sudah sampaikan, kita jangan terlena, apalagi daerah jangan terlena, karena terjadi variasi di tingkat Nasional, Negara kita adalah negara besar 552 wilayah,” Ujar Mendagri saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang berlangsung secara Hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (8/1/2024).
Mendagri menekankan kepada Pemda agar jangan hanya diam menghadapi tingginya inflasi.
” Pemda harus aktif mencari penyebab dan solusinya, sehingga inflasi terkendali, ” pintanya.
Mendagri minta Pemda dapat melakukan pembahasan bersama J
jajaran staf, termasuk melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kalau kurang mengerti juga panggil ahlinya yang dari ekonomi, Universitas, segala macam, untuk membantu menelusuri penyebabnya dan mencari solusinya.
” Hal ini supaya jangan sampai dibacain terus Ini naik terus [Inflasinya] dan di atas terus,” Jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Mendagri nembeberkan daerah yang angka Inflasinya masih diatas rerata Nasional.
Rinciannya, tingkat Provinsi Ada Maluku Utara, Lampung, Gorontalo, Kalimantan Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bengkulu, Banten, Dan Nusa Tenggara Barat.
Kemudian di tingkat Kabupaten yaitu Sumenep, Merauke, Banggai, Buleleng, Kotabaru, Belitung, Mimika, Sikka, Sumba Timur, dan Kudus.
Sementara Kota dengan Inflasi Tinggi Yakni Ternate, Gorontalo, Balikpapan, Bandar Lampung, Cilegon, Kotamobagu, Samarinda, Bogor, Tual, dan Tegal.
( Sumber : Berita Kemendagri )