Tual News – Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Sigit Waseso,S.H, M.H, melalui Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tual, Rendra Taqwa Agusto, S.H membenarkan berkas perkara BBM subsidi Ilegal masih P -19 Jaksa.
” Benar, untuk perkara BBM yang ditangani penyidik Polres Tual, berkas perkara tahap satu sudah kami terima tanggal 8 Desember 2023, namun setelah diteliti Jaksa, masih terdapat kekurangan syarat formil dan matriil pada berkas itu, ” Ungkapnya.
Atas dasar itu, kata Kasi Intelejen Kejari Tual, Jaksa terbitkan P – 19 tanggal 19 Desember 2023.
” Sampai saat ini, kami tunggu penyidik Polres Tual kembalikan berkas perkara BBM tersebut di Kejaksaan, ” katanya.
Menyoal apa yang masih kurang atau terkait barang bukti, Rendra mengakui salah satunya terkait BB.
” Namun pada intinya, berkas perkara BBM itu belum terpenuhi syarat formil dan matriil, ” Tegasnya.
Selain itu kata Rendra, penyidik harus didalami lagi keterangan para saksi dan satu tersangka yang ditetapkan.
” Soal uji sampel BBM, apakah itu jenis BBM subsidi atau non subsidi, nanti saya tanya kepada penyidik, ” Ujarnya.
Rendra mengatakan, dalam perkara BBM, penyidik Polres Tual telah mengambil keterangan saksi sebanyak dua puluh orang lebih dan menetapkan satu tersangka berinsial AFR.
Transaksi BBM Solar Subsidi Ditengah Laut, TNI AL Tual Tangkap Kapal dan Speadbot
Seperti diberitakan tualnews.com, sebelumnya, Komandan TNI – AL Tual Letkol Laut (P) Guntur Alamsyah, CRMP, bersama jajaranya patut diberi apresiasi, pasalnya ditengah masyarakat Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara kesulitan memperoleh BBM subsidi jenis solar, terbukti kapal patroli TNI AL Tual yang rutin melaksanakan patroli Laut di Kepulauan Kei, berhasil menangkap satu buah kapal dan satu buah speadbot yang sedang melakukan transaksi BBM jenis solar ditengah laut.
Dalam Konferensi Pers Danlanal Tual, yang juga dihadiri Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko S.I.K dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tual, Sesca Taberina di Dermaga Lanal Tual, Selasa ( 24 /10/2023) pukul 15.00 WIT, Danlanal membenarkan tertangkap tangan dua warga dengan barang bukti speadbot dan satu buah mesin pompa BBM yang sedang melakukan transaksi BBM subsidi solar.
” Tim Patroli TNI AL Tual tanggal 23 Oktober 2023, pukul 04.30 WIT, telah amankan satu buah kapal yakni KM.Citra Karya Papua, ” Ungkapnya.
Kata Danlanal Tual, kapal tersebut berlayar dari Bade Papua, menuju kontak dengan muatan barang.
” Saat tim patroli TNI AL sedang laksanakan pengawasan Laut, mencurigai satu buah speadbot yang sandar dipinggir kapal KM.Citra Karya Papua, ” Jelasnya.
Atas kecurigaan itu kata Danlanal, Kapal patroli TNI AL menghampiri dan tertangkap tangan sedang melakukan transaksi BBM.
” Untuk BBM subsidi jenis solar yang sudah ditransfer masuk kapal KM. Citra Karya Papua sebanyak 12 drum atau tiga ton, sedangkan yang ada didalam speadbot sekitar 200 liter solar, ” Ungkap Danlanal Tual.
Danlanal mengakui perbuatan transaksi BBM subsidi solar ditengah laut dan tertangkap tangan tim patroli TNI AL melanggar UU Migas.
Lanal Tual Serahkan Kepada Polres Tual.
Danlanal Tual, menegaskan para tersangka dan barang bukti berupa BBM subsidi solar, satu buah mesin pompa minyak, satu buah kapal KM. Citra Karya Papua bersama 16 ABK dan Nahkoda diserahkan kepada Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko S.I.K untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
” Kami serahkan para tersangka dan BB kepada Polres Tual untuk proses penyelidikan, ” Tegasnya.
Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko S.I.K pada kesempatan ini mengatakan pihaknya akan melaksanakan proses penyelidikan atas kasus ini.
” Sesuai keterangan Bapak Danlanal Tual tadi, dari keterangan para tersangka itu adalah BBM subsidi jenis solar, sehingga untuk membuktikan ini, penyidik akan uji laboratorium, sebab terkait UU Migas, ” Tandas Kapolres Tual.
Sementara itu salah satu oknum warga sebagai driver spedabot yang mengantar BBM subsidi jenis solar di KM. Citra Karya Papua, berinsial F kepada media ini mengakui BBM Solar itu diantar dari Dusun Dumar Kota Tual.
Warga Ohoi Letman, Kecamatan Kei – Kecil ini tak menyangka akan ditangkap petugas TNI AL, karena speadbot milik kakaknya disewa pemilik BBM jenis solar yang tinggal di Dusun Dumar, Kota Tual untuk dibawah ke KM. Citra Karya Papua.