Watubun, PAW Almarhum Edwin Huwae Tunggu Putusan Mendagri

Img 20231206 wa0039

Ambon, Tual News – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, mengaku saat ini usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Edwin Huwae, anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDI- Perjuangan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, saat ini sudah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

” Tina Welna Tetelepta, yang meraih suara terbanyak ketiga diusulkan menggantikan Huwae, ” kata Watubun.

Diakui, hal Ini setelah peraih suara kedua pada pemilu 2019 lalu di daerah pemilihan Maluku Tengah dari PDI – Perjuangan telah mengundurkan diri dari partai.

“Tunggu putusan Mendagri. Usulan PAW sudah tergistrasi di Kemendagri,”kata Watubun, kepada awak media, Rabu (01/11/2023).

Watubun yang juga Ketua DPD PDI-Perjuangan Provinsi Maluku itu mengatakan, usulan pemberhentian dan pengusulan PAW sudah berlangsung secara baik.

“ 27 Oktober 2023 lalu sudah diserahkan ke Kemendagri. Kita tunggu 12 hari kerja. Mudah-mudahan secepatnya. Surat hari ini tiba, besok pelantikan,”tegasnya.

Soal, ada komplain kalau Tetelepta, selama ini tidak maksimal menjalankan tugasnya sebagai kader partai, Watubun menegaskan sebagai petugas partai tetap melaksanakan tugas dengan baik.

” Dia sangat rajin mengemban amanat partai,” kata Watubun.