Tual News – Anggota Panwascam PP Kur, Anyong Maswatu menegaskan tidak benar Anggota Panwascam merusak meja kantor sendiri pada insiden yang terjadi di Desa Finualen, Kecamatan PP Kur, Kota Tual, Sabtu ( 16 /12/2023).
” Saya Nyong Maswatu sebagai Kordiv hukum pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan antar lembaga mengklarifikasi pemberitaan Media tualnews.com terkait pengrusakan meja kantor Panwascam PP Kur oleh salah satu Anggota Panwascam adalah tidak benar, ” Tegasnya kepada tualnews.com, Minggu ( 24 /12/2023).
Kata Maswatu, tuduhan yang disampaikan salah alamat, sebab saat itu sebagai Anggota Panwascam, tidak dalam kapasitas dan tidak ada asas manfaat melakukan pengrusakan meja kantor Panwascam PP Kur.
Menyoal saat itu ada dorong mendorong antara para ibu – ibu yang datang meminta klarifikasi Panwascam, Maswatu mengakui sudah ada bukti video kejadian tersebut.
” Saya sebagai salah satu pimpinan Panwascam PP Kur, tidak pernah kedepankan sikap emosional, ada bukti video yang membenarkan hal ini, ” katanya.
Menurut Maswatu, kedatangan salah satu Caleg Parpol bersama sejumlah orang di Kantor Panwascam PP Kur untuk meminta klarifikasi terkait sosialisasi Panwascam soal pengawasan pemilu di Desa Tubyal.
” Kalau persoalan permintaan klarifikasi soal Pokir DPRD dan Guru Kontrak, nanti diklarifikasi Ibu Kordiv selaku Plh Ketua Panwascam PP Kur. Saya hanya jawab sesuai apa yang saya sampaikan dalam sosialisasi pengawasan pemilu, berdasarkan UU Pemilu dan PKPU, ” Terangnya.
Maswatu berharap kepada Bawaslu RI, Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku dan Bawaslu Kota Tual, kalau ditemukan ada yang salah dalam persoalan ini, dapat diambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.