Oknum Panwascam Kur Sosialisasi Pemilu Bicara Pokir DPRD dan Guru Kontrak, Bawaslu Diminta Tegas

Img 20231223 wa0004

Tual News – Sosialisasi tahapan penyelenggaraan pemilu dan hukum oleh Panwascam PP Kur, Kota Tual di Provinsi Maluku, pada Sabtu ( 16 /12/2023) pukul 17.30 WIT, di Desa Tubyal, Kecamatan PP Kur, bukan digunakan sebagai ajang pendidikan politik kepada masyarakat, melainkan diduga digunakan oknum Anggota Panwascam PP Kur, Ita Letsoin dkk untuk menyerang Calon Anggota DPRD Kota Tual dari dapil dua, wilayah PP Kur, Tam Tayando serta Dullah Utara.

Terbukti, sesuai penjelasan Kuasa Hukum DPC PPP Kota Tual, Wahyudin Ingratubun, S.H, menyebutkan,  Anggota Panwascam PP Kur itu dalam sosialisasi pemilu, lebih banyak bersosialisasi tentang pokok – pokok pikiran Anggota DPRD ( Pokir ) dan persoalan guru kontrak ( PPPK) Pemkot Tual.

” Saya minta Bawaslu tindak tegas oknum Anggota Panwascam seperti ini, karena tidak independen dan melanggar kode etik, kok sosialisasi Pemilu di tahapan kampanye parpol, bicara soal Pokir DPRD dan guru kontrak, ” Sesal Ingratubun yang juga Sekretaris DPC PPP Kota Tual kepada tualnews.com, Sabtu ( 23 /12/2023)

Menurut Ingratubun, tugas dan fungsi Panwascam secara jelas telah diatur di dalam UU Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemliu.

” Pada pasal 105 disebutkan, Panwascam bertugas melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan. Kemudian di pasal 107 UU pemilu, menegaskan dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, Panwascam berkewajiban untuk bersikap netral dan adil, ” Tegasnya.

Namun dirinya menyesalkan kegiatan sosialisasi pemilu yang dilakukan Panwascam P.P. Kur pada Sabtu, 16 Desember 2023 telah dicederai dengan sikap tidak adil dan tidak netral IL, selaku salah satu Pimpinan Panwascam P. P Kur.

” Maksud apa seorang anggota Panwascam menjelaskan hal-hal di luar tugas dan wewenang Panwascam, seperti dana aspirasi Anggota DPRD dan guru kontrak, ” Sorotnya.

Wahyudin mempertanyakan kapasitas dan profesionalisme salah satu pimpinan Panwascam PP Kur, IL.

” Seharusnya Anggota Panwascam dalam sosialisasi Pemilu menjelaskan hal-hal normatif yang ditentukan perundang-undangan seperti contoh, bagaimana cara masyarakat melapor kepada Panwascam, ketika melihat dan menemukan dugaan pelanggaran pemilu serta menjelaskan tugas dan wewenang Panwascam, ” Terangnya

Dijelaskan, ketidaknetralan Anggota Panwascam PP Kur yang membahas sesuatu di luar tugas dan fungsi serta wewenang Panwascam, patut diduga oknum pengawas Pemilu itu titipan parpol tertentu.

” Parahnya lagi, penjelasan Anggota Panwascam PP Kur, IL justru menunjukkan sikap tidak netral karena merugikan calon DPRD Petahana, ” Katanya.

Pengrusakan Meja Kantor Panwascam Diduga Dilakukan Sendiri Anggota Panwascam

Ingraubun mengakui, atas sikap yang tidak adil dan tidak netral oknum Anggota Panwascam PP Kur, IL dihadapan publik saat sosialisasi itu, akhirnya memancing salah satu pendukung Calon Anggota DPRD asal wilayah itu untuk meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan.

” Hal ini kemudian berlanjut di Sekretariat Panwascam P. P Kur, ” Ungkapnya.

Menyoal informasi yang berkembang, sesuai pemberitaan media tualnews.com, terkait adanya sekelompok warga merusak meja kantor sekretariat Panwascam PP Kur, Wahyudin Ingratubun yang juga Calon Anggota DPRD Kota Tual Dapil Satu  asal PPP menegaskan hal itu tidak benar alias hoax.

” Soal berita yang mengabarkan adanya penyerangan di Sekretariat Panwascam P. P Kur adalah tidak benar, ” Tegasnya.

Dia mengaku, sampai saat ini kantor Sekretariat Panwascam PP Kur baik-baik saja, tidak ada kaca retak atau pintu yang rusak.

” Berkaitan dengan meja yang rusak itu, dirusaki atau dibanting oleh salah satu anggota Panwascam PP Kur, yang tidak menunjukkan sikap elegan, tapi justru mengedepankan emosional ketika menghadapi permintaan klarifikasi masyarakat, ” pungkasnya.

Dirinya juga menyesalkan, Anggota Panwascam PP Kur, IL yang justru merespons pertanyaan masyarakat dengan emosional sembari menunjukkan jari telunjuk ke wajah masyarakat.

” Artinya, secara kapasitas dan emosional Anggota Panwascam itu belum siap jadi bagian penyelenggara pemilu, ” Sorotnya untuk kedua kalinya.

Lapor Kasus, Komisioner Bawaslu Tidak Ada di Kantor

Sekretaris PPP yang juga Kuasa Hukum DPC PPP Kota Tual, Wahyudin Ingratubun, S.H, menegaskan sikap tidak netralnya Panwascam PP Kur, sudah ditindaklanjuti kepada Bawaslu Kota Tual.

Namun Ingratubun menyesalkan, ketika pihaknya mendatangi Kantor Bawaslu Kota Tual, untuk membuat laporan lisan, tidak ada pimpinan dan Komisioner Bawaslu Kota Tual di Kantor Bawaslu.

” Kami menindaklanjuti laporan muatan materi sosialisasi pemilu yang di luar wewenang Panwascam, dan tindakan oknum Anggota Panwascam PP Kur, IL yang tidak elegan ketika hadapi pertanyaan masyarakat, ” Jelasnya.

Namun kata dia, dikarenakan Pimpinan Bawaslu Kota Tual masih berada di luar daerah, sehingga pihaknya masih menunggu Komisioner Bawaslu Kota Tual kembali.

Ingratubun berharap, Bawaslu RI dan Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku segera menindak tegas oknum Anggota Panwascam PP Kur tersebut, bila perlu diberhentikan dari jabatannya, karena sudah melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.