Lima Marga di Teor SBT Setuju Jenasah SK Diatopsi Polres Tual

Img 20231201 wa0012

Tual News – Lima Marga di Desa Rumoin, Kecamatan Teor, Kabupaten Seram Bagian Timur ( SBT ), Kamis ( 30 /11/2023) sudah bertemu Kasat Reskrim Polres Tual dan menyatakan kesediaan keluarga besar,  agar Polres Tual melaksanakan autopsi jenasah SK ( 16 ) gadis remaja asal SBT, yang ditemukan meninggal dunia tidak wajar, di jalan raya BTN UN Indah Kota Tual, minggu ( 12 /11/2023) pukul 02.30 WIT.

Kuasa Hukum korban, Jakobus Rahayaan, S.H, kepada tualnews.com Langgur, membenarkan pertemuan keluarga besar SK bersama Satreskrim Polres Tual.

” Benar, keluarga korban dari SBT, sudah bertemu Kasat Reskrim Polres Tual, Kamis kemarin,  ” Ungkapnya.

Rahayaan mengakui, dari perwakilan lima marga dari Desa Rumoin yakni marga Kolatfeka, Kolatlena, Rumatora, Rumagiar dan Rumakelrat, mereka bertemu langsung Kasat Reskrim Polres Tual IPTU Rifaat Hasan S.Tr.K, S.I.K.

Ini perwakilan keluarga korban sk dari sbt yang sambangi polres tual, kamis 30 november 2023
Ini Perwakilan Keluarga Korban Sk Dari Sbt Yang Sambangi Polres Tual, Kamis 30 November 2023

” Selain meminta penjelasan soal perkembangan hasil penyelidikan penyidik Polres Tual atas kasus meninggalnya SK, perwakilan kelima marga juga menyatakan kesediaan untuk jenasah SK di Desa Rumoin, SBT segera diautopsi Polres Tual, untuk mengetahui penyebab kematian anak gadis remaja tersebut, ” Ungkapnya.

Menyoal permintaan penyidik Polres Tual agar jenasah SK diautopsi, PH Korban menegaskan pihak keluarga korban yang diwakili kelima marga itu sudah menyatakan kesediaan autopsi.

” Bapak Kasat Reskrim Polres Tual, menyambut baik dan berterima kasih atas kesediaan keluarga agar jenasah SK diautopsi. Beliau akan mengarahkan anggota Reskrim untuk bekerja maksimal, ” Jelasnya.

Kata dia, sesuai penjelasan penyidik Polres Tual, hingga saat ini 25 saksi sudah dimintai keterangan, namun belum ditemukan gambaran pelaku kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban SK.

” Jadi, autopsi akan segera dilakukan penyidik, untuk mengetahui penyebab kematian SK. Soal waktu pelaksanaan autopsi, pasti penyidik akan sampaikan surat pemberitahuan kepada kami, ” Terangnya.

PH Korban Ajukan Satu Saksi Polisi

PH Korban membenarkan, dari 25 saksi yang sudah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Tual, pihaknya juga mengajukan beberapah saksi tambahan, salah satunya Anggota Polisi Polres Tual yang bertugas di Polsek Tayando, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual.

” Kami sudah ajukan saksi tambahan, salah satunya saksi Anggota Polres Tual yang bertugas di Polsek Tayando untuk diperiksa penyidik, ” Ujarnya.

Ketika ditanya alasan saksi anggota Polri diajukan, PH Korban, Jakobus Rahayaan S.H menjelaskan, karena yang bersangkutan bersama – sama ada dirumah dengan korban SK.

” Sudah dikonfirmasi, dalam jangka waktu dekat Anggota Polsek Tayando itu akan datang diperiksa penyidik Satreskrim Polres Tual, ” Terangnya.

Rahayaan mengatakan, keluarga korban berharap, apabilah hasil autopsi polisi terungkap, korban SK meninggal karena dugaan tindak pidana penganiayaan, maka Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko S.I.K segera menangkap para pelaku.