Komisi Kelembagaan DPMU Kecam Oknum Catut Nama DPM Unpatti

Img 20231223 wa0005

Ambon, Tual News – Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Pattimura, melalui  Komisi Satu Kelembagaan, Fahri Ngabalin mengecam James C. Rupiasa, Ketum DPM-Unppati periode 2021-2022.

” Saudara James secara berulangkali membawa nama DPM Unppati secara kelembagaan di kegiatan kegiatan untuk kepentingan pribadi, ” Sorot Ngabalin dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com, Sabtu ( 23 /12/2023).

Dia mempertanyakan legalitasnya, pasalnya James sering membawa nama DPMU secara kelembagaan untuk kepentingan pribadi dan kelempoknya.

Img 20231223 wa0006

” Kami sesalkan yang bersangkutan bawa nama DPMU, tanpa ada konfirmasi kepada Ketua umum Periode 2023-2024, Maulana Notanubun, ” Sesal Ngabalin.

Ia mengingatkan saudara James untuk sadar, karena masa jabatannya suda selesai dan tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa, sebab sudah wisuda.

” Saudara James adalah mantan ketua umum DPMU yang gagal di masa kepemimpinannya dan tidak paham mekanisme pengelolaan organisasi, ” katanya.

Ketidak pahaman itulah, kata Ngabalin, membuatnya secara berulangkali membawa DPM Unppati untuk kepentingan pribadi yang pada dasarnya melangkahi pengurus aktif DPM Unppati periode 2023-2024.

” Organisasi ini memang benar milik semua Mahasiswa Unppati, namun  jangan juga cawe-cawe dengan mengatasnamakan DPMU untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, ” pintanya.

Menurut Ngabalin, setiap organisasi memiliki aturan sendiri yang diatur di dalam aturan organisasi.

” Jadi, jangan seenaknya mencaplok nama DPMU dalam kegiatan manapun untuk kepentingan pribadi dan kelompok, ” Ingatnya.

Ngabalin menegaskan, kalau masih ada yang menggunakan nama DPMU di bawah kepemimpinan Maulana Notanubun maka secara organisatoris, pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk menegur yang bersangkutan.

” Hal ini dilakukan agar jadi pelajaran dan efek jera kepada yang lain, ” Tegasnya.

Diakui, saat ini pihaknya sedang berbenah dan memperbaiki organisasi, sebab selama ini DPMU di Unpatti mendapat stigma buruk dari kalangan Mahasiswa.

” Kita dapat stigma buruk dari Mahasiswa, karena organisasi ini dianggap tidak memiliki peran strategis untuk membantu dan mendorong aspirasi Mahasiswa, ” Jelasnya.

Untuk itu Ngabalin menghimbau seluruh elemen, kalau ada Yang mengatasnamakan DPMU secara kelembagaan, tanpa adanya konfirmasi dari pengurus, maka itu kegiatan bersifat ilegal.

” Kami pengurus DPMU Periode 2023-2024 akan menindak lanjuti dan membuat laporan kepada pimpinan Universitas, agar oknum- oknum yang sengaja bawa DPMU secara kelembagaan demi kepentingan pribadi dan kelompok, tanpa adanya konfirmasi dari pengurus akan di beri efek jera, ” pungkasnya.