Bapenperda DPRD Maluku Godok Ranperda PT Bank Maluku-Malut

Img 20231206 wa0035

Ambon, Tual News – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku,  Edison Sarimanela mengatakan saat ini pihaknya sementara menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PT Bank Maluku untuk menjadi PT Bank Maluku-Maluku Utara (Malut).

”Perda lama itu kan namanya masih Bank Maluku. Sekarang itu, namanya Bank Maluku dan Maluku Utara. Ada hal subtansi saja yang mesti dirubah,”kata Sarimanela, kepada wartawan, Kamis (9/11/2023) di Baileo Rakyat-Karpan.

Politisi Partai Hanura dari daerah pemilihan Kota Ambon ini mengaku, jika Perda tersebut disahkan,  bank plat merah itu bisa membangun kerjasama dengan bank besar untuk mendapat subsidi atau bantuan modal.

”Jadi bank yang sehat, tapi juga ada bantuan untuk mendapat bantuan modal. Nah, butuh Perda baru. Kalau Perda yang ada belum bisa,”terangnya.

Soal ada bantuan dari Bank DKI, Sarimanela mengaku, mesti dilakukan perubahan payung hukum baru mendapat bantuan modal.

”Karena Perda lama itu hanya Maluku saja. Jadi kita jadikan Perda ini skala prioritas untuk ditetapkan,”ungkapnya.