72 Saksi Diperiksa, Kasus Pembunuhan Gadis 15 Tahun di Tual 1,8 Tahun Belum Terungkap

Img 20231202 wa0014

Tual News – Orang Tua Kandung siswi SMK di Kota Tual, PU ( 15 ) yang ditemukan warga Desa Ngadi, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual meninggal dunia tidak wajar di talud pantai Desa Ngadi, tanggal 02 September 2022 masih terus mempertanyakan kinerja penyidik Polsek Dullah Utara dan Polres Tual yang belum dapat mengungkap kematian anak perempuan bungsu itu.

Kepada tualnews.com, di Polres Tual, Kamis ( 30 /11/2023),  orang tua kandung korban, Muhamad Rahman Uar,  penuh kesedihan mengaku sangat kehilangan anak perempuan yang diduga dianiaya dan dibunuh,  lalu dibuang di dekat pantai Ngadi Kota Tual.

” Proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak saya PU ( 15 ), yang ditemukan meninggal dunia di talud pantai Desa Ngadi, belum ditemukan pelaku hingga saat ini, ” Sesalnya.

Menurut Uar, dirinya hadir di Polres Tual, karena mendengar aksi demo Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ), yang menuntut polisi menangkap pelaku penganiayaan gadis remaja asal SBT, berinsial SK ( 16 ), ditemukan meninggal dunia di jalan raya BTN UN Indah Kota Tual, minggu ( 12 /11/2023) pukul 02.30 WIT,  diduga memiliki motif kasus yang sama dengan kejadian dialami anak perempuan bungsu PU ( 15 ).

” Kasus kematian anak saya ditangani Polsek Dullah Utara, bayangkan sudah satu tahun delapan bulan, dua puluh delapan hari, penyidik periksa 72 saksi, tapi belum temukan gambaran pelaku, ” Sorotnya.

Orang tua korban mengakui, kematian anaknya saat ditemukan warga Desa Ngadi, tanggal 02 September 2022, sangat tidak wajar, sebab ada bekas cekikan dileher korban, dan kekerasan di belakang kepala, serta lengan tangan kiri.

Menangis Dan Bermohon Didepan Kasat Reskrim

Kata orang tua korban,  saat bertemu Kasat Reskrim Polres Tual, IPTU Rifaat Hasan S.Tr.K, S.I.K, Kamis ( 30 /11/2023), dirinya menangis dan bermohon, agar penyidik polisi dapat mengungkap kasus pembunuhan ini dan menangkap pelaku.

” Saya menangis dan bermohon didepan Kasat Reskrim Polres Tual, ” Ujar Muhamad Uar dengan air mata.

Dia berharap penyidik Polsek Dullah Utara dan Polres Tual bekerja sama menuntaskan kasus kematian anaknya, sebab sebagai orang kecil hanya berharap kepada aparat penegak hukum.

Seperti diberitakan tualnews.com, sebelumnya, warga Desa Ngadi Kota Tual, tanggal 02 September 2022, sekitar pukul 07.15 WIT, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang gadis perempuan yang tergeletak di samping talud pantai Desa Ngadi.

Penemuan mayat ini pertama kali ditemukan Bapak Nasir Renyut, ketika hendak membuang hajat ( BAB ) di ujung pantai Desa Ngadi.

Atas penemuan mayat itu, Renyut bersama warga melaporkan kejadian ini kepada Piket Polsek Dullah Utara dan petugas langsung turun ke TKP, pukul 08.12 WIT.

Polisi memasang police line, kemudian pukul 08.30 WIT, Tim Inafis Polres Tual, tiba di TKP melakukan proses identifikasi.

Mayat sosok perempuan itu, dievakuasi menggunakan satu unit mobil truk L.300 menuju RS Perbatasan Hi. Noho Renuat, Kota Tual, untuk keperluan visum dan autopsi.

Satu Pemuda BTN  Ditangkap Polsek Dullah Utara

Pasca kejadian penemuan mayat ini, Polsek Dullah Utara, kemudian menangkap salah satu oknum pemuda di BTN Indah Kota Tual berinsial RB.

Pemuda RB, ditangkap dan diperiksa sebagai saksi, kemudian diduga dilepas, karena tidak cukup bukti untuk penyidik melakukan penahanan kepada yang bersangkutan.

Kapolsek Dullah Utara Kota Tual, IPDA Cendhaka Surya Dharma, S.Tr.K waktu itu ketika dikonfirmasi tualnews.com, di Mapolsek Dullah Utara, jumat siang ( 02/9/2022) , membenarkan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang korban perempuan atas nama Puna Lestari Uar ( 15 ), siswi SMK 1 Tual di talud pantai Desa Ngadi.

Kapolsek akui, pasca menerima laporan dari empat warga Desa Ngadi, pihaknya bersama Anggota turun di TKP, memasang police line dan menghubungi Tim Inafis Polres Tual.

” Setelah itu, kami antar mayat perempuan ini ke RS, untuk autopsi, sebab disana keluarga sudah menunggu dan mengenali korban, ” kata Kapolsek Dullah Utara Kota Tual.

Dari cacatan media ini, hingga saat ini penyidik Polres Tual belum dapat mengungkapkan kasus dugaan penganiayaan berujung pembunuhan yang menimpa gadis remaja PU ( 15 ) tahun 2022 dan gadis remaja SK ( 16 ), tahun 2023, asal Desa Rumoin, Kecamatan Teor, Kabupaten Seram Bagian Timur ( SBT ).