Tanggapi Tuntutan Mahasiswa Soal Copot Jabatan, Kapolres Tual Himbau Jaga Kamtibmas 

Img 20231119 wa0026

Tual News- Dalam seruan aksi yang beredar, tuntutan  Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu untuk kota Tual. yaitu mendesak agar Kapolres Tual dicopot dari jabatannya.

Mereka menilai Kapolres Tual gagal menjaga situasi kamtibmas di sana.

Menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut, Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko S.I.K, mengaku heran dengan sejumlah tuntutan aksi yang rencananya akan digelar kelompok mahasiswa tersebut, minggu ( 19/11/2023 )

Kapolres mengaku, terkait angka kriminalitas yang disebut para mahasiswa mengalami peningkatan adalah  tidak benar.

” Angka kriminalitas meningkat di Kota Tual tidak benar,  bila dibandingkan tahun 2022, angka kriminal di Kota Tual mengalami penurunan hingga November 2023, ” Ujarnya.

Kata Kapolres Tual, penurunan angka Kriminal hingga November 2023z mencapai 34 persen.

” Tahun 2022 crime total (jumlah kejahatan) yang terjadi sebanyak 244 kasus, yang diselesaikan sebanyak 80, sementara tahun ini yang terjadi 160 kasus, dan diselesaikan 91 kasus,” Rinci Kapolres Tual

Prayudha menguraikan, tahun 2022, jenis kejahatan konvensional yang terjadi sebanyak 240 kasus, dan diselesaikan 79 kasus.

” Sementara tahun ini yang terjadi 157 kasus, dan berhasil diselesaikan 90 kasus, ” Ungkapnya.

Sedangkan kata Kapolres Tual, untuk kasus yang merugikan kekayaan negara, tahun 2022 sebanyak 4 kasus dan 2023 sebanyak 3 kasus.

” Satu kasus  sudah diselesaikan. Sementara untuk kasus transnasional dan impilkasi kontijensi sejak tahun 2022 sampai saat ini tidak ada,” jelasnya.

Terkait tuduhan mahasiswa terkait kasus pemerkosaan yang terjadi di kota Tual, Kapolres mengaku merasa heran.

”  Sejak tahun 2022 hingga 2023 tidak pernah ada kasus perkosaan yang terjadi atau dilaporkan masyarakat, ” katanya.

Kapolres Tual katakan, tidak mengetahui kasus perkosaan  mana yang dimaksudkan mahasiswa.

” Kalau memang ada kejadian itu, tolong dilaporkan kepada kita, biar  tindaklanjuti,” pintanya.

Bahkan, menurut Kapolres Tual, pihaknya, Jumat ( 17 /11/2023),  berhasil mengungkap perkara penyebaran berita bohong atau hoax terkait kasus perkosaan yang viral di media sosial.

“Terlapornya yaitu JR alias Juli. Dia menyebarkan berita bohong di akun facebooknya tentang kasus perkosaan dan sudah kami amankan,” Terangnya.

Kasus Penganiayaan Tinggi di Kota Tual

Kapolres Tual menjelaskan, di Kota Tual yang banyak terjadi adalah kasus penganiayaan.

” Tahun 2022, kasus penganiayaan yang terjadi sebanyak 70 kasus dan diselesaikan 36 kasus. Sementara tahun 2023 mengalami penurunan yakni 47 kasus,  diselesaikan sebanyak 18 kasus, ” Bebernya.

Sedangkan kata Prayudha, untuk kasus pencurian tahun 2022 yang ditangani Polres Tual 53 kasus, dan tahun 2023  terjadi 20 kasus.

Menyoal peredaran minuman keras, Kapolres mengatakan,  sejak januari-november 2023 pihaknya gencar melakukan razia.

” Hingga saat ini sebanyak 5,4 ton atau 5.465 liter miras ilegal berhasil disita dan dimusnahkan Polres Tual, ” Tegasnya.

Selain miras, kata Kapolres, pihaknya juga fokus memberantas peredaran narkoba.

” Sejak 8 Februari hingga 16 September 2023 sebanyak 4 kasus narkoba sudah P21. Sementara satu kasus lainnya tersangka masih dalam penyelidikan,” tambahnya.

Diakui, hingga saat ini Polres Tual dan jajarannya gencar melaksanakan sejumlah program rutin yakni Jumat Curhat, Patroli KRYD, Pos Rayon, Patroli Perintis, dan Minggu Kasih.

“Saya heran dengan tuntutan kelompok mahasiswa ini, datanya dari mana ?, dan bila perlu sebaiknya datang ke kami untuk kita jelaskan dengan detail berdasarkan data – data valid yang bisa dipertanggung jawabkan,  karena laporan tersebut dilaporkan setiap hari ke Polda Maluku dan Mabes Polri, ” Sesalnya.

Kapolres Tual mengungkapkan, untuk permasalahan kasus yang kemarin di temukan jenazah seorang perempuan tergeletak di tengah jalan, pihaknya  sudah mengambil langka dan upaya investigasi untuk membuat terang kejadian tersebut.

” Sampai saat ini sedang berproses, Polres Tual tidak tinggal diam dalam menangani hal tersebut, ” Ujarnya.

Kapolres mengakui  sedang melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 26 orang saksi.

” Dari keterangan saksi, setiap orang masi kita rangkaikan untuk  mencari penyebab dari kematian korban tersebut, ” kata Kapolres Tual.

Koordinasi Keluarga Korban Untuk Outopsi

Menurut Kapolres Tual, pihaknya juga sudah berkordinasi dengan pihak keluarga korban, untuk dilakukan outopsi terhadap jenazah korban.

” Kami masi menunggu keputusan dari keluarga korban, yang akan berembuk,  apakah akan dilaksanakan outopsi atau tidak. Kita akan mencari tau bagaimana penyebab kematian  korban tersebut dari hasil outopsi yang ada, ” Terang Kapolres Tual.

Prayudha menegaskan, jabatan dalam institusi Polri merupakan amanah yang diberikan pimpinan, sehingga pergantian jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang biasa.

” Kita semua focus bekerja melayani masyarakat, ” Tegas Kapolres Tual menyikapi sejumlah aksi unjuk rasa yang meminta Kapolres Tual di copot dari jabatannya.

Dia menghimbau, agar  dalam situasi dan kondisi menjelang Pemilu banyak pihak yang memanfaatkan kelompok tertentu dengan motif dan kepentingan dirinya atau kelompoknya sendiri.

” Alhamdulillah, sampai saat ini situasi kamtibmas di Tual dalam keadaan aman dan kondusif,” katanya.

Kapolres  mengajak seluruh komponen masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang semakin kondusif.

“Kalau ada permasalahan sekecil apapun langsung laporkan kepada kami. Jangan main hakim sendiri, karena hal itu bisa berimbas lebih besar. Saya juga sampaikan terima kasih kepada masyarakat, karena sudah bersama – sama  menjaga situasi kamtibmas aman dan damai di Kota Tual,” pungkasnya.