Polres Tual Harap Autopsi SK, 12 Saksi Tambahan Diperiksa Belum Ada Gambaran

Aksi demo hmi dan keluarga korban didepan kantor dprd kota tual
Aksi demo HMI dan keluarga korban didepan Kantor DPRD Kota Tual

Tual News – Penyidik Satreskrim Polres Tual, diwilayah hukum Polda Maluku sangat mengharapkan kesediaan keluarga korban SK ( 16 ), gadis remaja yang ditemukan meninggal dunia di jalan raya BTN UN Indah Kota Tual, Minggu ( 12 /11/2023) pukul 02.30 WIT, agar jenasah korban diautopsi, sehingga mengetahui pasti penyebab kematian korban.

Demikian harapan Kasat Reskrim Polres Tual, IPTU Rifaat Hasan S.Tr.K, S.I.K selaku penyidik, dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ( SP2HP), Nomor ; B /179/X/2023/Reskrim tanggal 28 November 2023.

Surat A.1.2 yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Tual ini, ditujukan langsung kepada Kuasa Hukum korban SK, Jakobus Rahayaan, S.H.

Ini bukti sp2hp kedua satreskrim polres tual yang diterima ph korban, selasa 28 november 2023
Ini Bukti Sp2Hp Kedua Satreskrim Polres Tual Yang Diterima Ph Korban, Selasa 28 November 2023

Dalam SP2HP yang kedua diterima PH korban, Kasat Reskrim Polres Tual selaku penyidik memberitahukan hasil perkembangan penyelidikan yakni:

1. Penyidik / penyidik pembantu telah melakukan pemeriksaan saksi tambahan sebanyak12 orang. Namun dari hasil pemeriksaan, belum ditemukan gambaran pelaku.

2. Penyidik /penyidik pembantu telah mengirim surat permintaan pemeriksaan pakaian korban SK, kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku untuk pemeriksaan pakaian korban SK.

3. Penyidik/penyidik pembantu masih terus mencari saksi – saksi dan petunjuk terkait tindak pidana tersebut.

4. Penyidik/ penyidik pembantu mengharapkan kesediaan kesediaan keluarga SK, agar jenasah diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban secara pasti.

Keluarga SK Kamis Dari SBT Sambangi Polres Tual

Kuasa Hukum korban SK, Jakobus Rahayaan, S.H ketika dikonfirmasi tualnews.com, selasa ( 28/11/2023), terkait penerimaan SP2HP dari Satreskrim Polres Tual membenarkan hal ini.

” Benar, saya selaku Kuasa Hukum korban KS dan keluarga sudah terima SP2HP kedua dari Polres Tual, ” Ungkapnya.

Menyoal permintaan penyidik Polres Tual agar keluarga korban SK mengizinkan jenasah diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban, Rahayaan mengakui kamis ( 30/11/2023) pihak orang tua dan keluarga besar korban dari Desa Rumoin, Kecamatan Teor, Kabupaten Seram Bagian Timur ( SBT) akan menyambangi Polres Tual memberikan jawaban kepada penyidik.

” Hari kamis, orang tua dan keluarga korban dari SBT akan datangi Polres Tual memberikan jawaban atas permintaan autopsi tersebut, ” Jelasnya.

PH korban mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan keluarga SK agar penyidik Polres Tual harus melakukan autopsi jenasah di SBT.