Polda Maluku Berhasil Ungkap Praktek BBM Ilegal di SPBU, Sopir dan Operator Ditangkap

Img 20231124 wa0018

Ambon, Tual News – Subdit 4 tindak pidana tertentu Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku, berhasil mengungkap praktek bahan bakar minyak ( BBM) secara ilegal di area SPBU Kota Ambo. Kamis sore ( 23/11 /2023).

Tim Polda Maluku dipimpin langsung Kasubdit 4 Tipditer Kompol Andi Zulkifli menangkap tangan terhadap para pelaku penyalahgunaan JBP (Jenis Bahan Bakar Minyak Penugasan yakni Pertalite).

Pengungkapan kasus ini terjadi di area SPBU Tanah Rata Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Ini bukti belasan plat mobil yang digunakan pelaku dalam praktek pengisian bbm ilegal jenis pertalite di spbu kota ambon
Ini Bukti Belasan Plat Mobil Yang Digunakan Pelaku Dalam Praktek Pengisian Bbm Ilegal Jenis Pertalite Di Spbu Kota Ambon

Mereka yang ditangkap adalah sejumlah sopir mobil mewah, yang melakukan pengisian BBM berulang ulang dengan gunakan tangki modifikasi dan jerigen.

“ Kita amankan dan ambil tindakan terhadap sejumlah sopir yang melakukan pengisian BBM pertalite berulang. Jadi memang tidak diperbolehkan, karena mereka berulang ulang mengisi di mobil pakai jeringan ataupun tangki modivikasi.” Kata Kompol Andi Zulkifli.

Andi menjelaskan, untuk melancarkan praktek tersebut, pihak sopir menggunakan nomol plat mobil ganda, yang jumlahnya mencapai belasan buah untuk satu unit mobil.

” Untuk mengisi BBM pertalite berulang ulang,  para pelaku menggunakan banyak barkode agar bisa mengisi ulang BBM saat masuk ke area SPBU, ” Ujarnya.

Kompol Andi, mengakui modus yang dipraktekan para sopir adalah dengan cara  memakai belasan nomor  plat kendaraan mobil dan masuk menggunakan barkod, agar mereka berulang ulang mengambil BBM jenis pertalite di SPBU.

“ Praktek ini  menimbulkan kerugian masyarkat dan kerap menyebabkan antrian panjang kendaraan roda dua dan empat di SPBU, ” tegasnya.

Dia menyebutkan,  praktek tersebut telah berlangsung lama, dan menjadi keluhan warga yang kerap mengantri BBM di SPBU tersebut.

Dari hasil pengungkapan kasus, kata Kompol Andi, sejumlah sopir dam operator   diamankan petugas.

” Mereka yang diamankan Polda Maluku adalah Fahrul Ode, Muhammad Rizal dan Mulyadi sebagai sopir, kemudian Ahmad Rifai Yasin sebagai operator Nosel SPBU, ” Ungkapnya.

Saat ini para pelaku, kata Andi diamankan di Mako Krimsus Polda Maluku Batu Gajah Kota Ambon, untuk penyelidikan lanjutan.

” Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga unit mobil mewah dan satu mobil pik up, bersama belasan jerigen berisi penuh BBM pertalite sebagai barang bukti, ” Terangnya.