Tual News – Orang tua korban bersama keluarga besar asal Teor, Kabupaten SBT usai membuat laporan polisi di Polres Tual, mendesak Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko S.I.K bersama jajaranya segera menangkap pelaku pembunuhan terhadap anak perempuan SK ( 17 ) di pertigaan SPBU BTN UN Indah Kota Tual, minggu dini hari, pukul 02.30 WIT.
” Saya minta Bapak Kapolres Tual segera tangkap pelaku pembunuhan terhadap anak saya, ” pintah Ayah korban, M. Kolatfeka kepada wartawan, Minggu ( 12 /11/2023).
Dia menyesalkan kematian anak perempuan yang diperlakukan tidak manusiawi, dengan cara dianiya hingga meninggal dunia di Kota Tual.
” Permintaan saya hanya satu, polisi segera tangkap pelaku, ” Tegasnya.
Sementara itu dari laporan polisi ( LP ) yang diterima media ini, SPKT Polres Tual telah menerima laporan yang dibuat pihak keluarga korban.
Terbukti dari surat tanda penerimaan laporan ( STPL ) Nomor: LP – B / 160/XI/2023/SPKT/Polres Tual/Polda Maluku, minggu 12 November 2023.
SPKT ini dibuat pihak keluarga korban yakni Yakobus Rahayaan selaku pelapor, dan diterima Kapolres Tual melalui Kepala SPKT, Kanit III, Aipda S.HR.Umasangaji.
Untuk diketahui puluhan keluarga korban dari Teor, Kabupaten SBT nekad menyeberangi lautan menggunakan kendaraan laut speadbot bertolak dari Teor minggu pagi pukul 07.00 WIT dan tiba di lokasi pantai wisata pasir panjang, Desa Ngilngof, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara pukul 14.00 WIT.
Kedatangan puluhan keluarga korban yang mayoritas laki – laki ini di Polres Tual untuk membuat laporan polisi, sekaligus mendesak Kapolres Tual dan jajaranya segera menangkap pelaku pembunuhan terhadap anak perempuan mereka.
Sejak dari SBT hingga di Polres Tual, puluhan keluarga korban, dengan menggunakan dua buah mobil penumpang dikawal Anggota TNI- AD yang adalah petugas Bhabinkamtibmas dari Kecamatan Teor, A. Fofid.
Hingga saat ini Polres Tual belum memberikan keterangan resmi kepada awak media, terkait proses penyelidikan dan penyidikan kasus tindak pidana penganiayaan yang berujung pembunuhan terhadap korban SK ( 17 ), asal Kabupaten SBT.