Tual News – Koordinator Aksi peduli Kemanusiaan atas meninggalnya korban KS ( 16 ), Rangkuti Rumakelrat menyoroti kinerja Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko S.I.K dan Kasat Reskrim Polres Tual yang dinilai lamban dan tidak memiliki kemampuan menuntaskan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan keluarga korban SK, Minggu ( 12 /11/2023) di SPKT Polres Tual.
” Saya atas nama Rangkuti Rumakelrat
Korlap aksi tangal 15 November 2023, mempertegas Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Tual segera tuntaskan kasus ini, ” Pintah Rangkuti dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com, Sabtu ( 25 /11/2023).
Dia menilai Kapolres Tual dan Kasat Reskrim Polres Tual sangat lamban dan tidak punya kemampuan menagani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa korban SK, gadis remaja berusia 16 dari Desa Duryar Rumoi, Kecamatan Teor, kabupaten Seram Bagian Timur ( SBT ).
” Masalah ini dilaporkan tangal 12 November 2023, hingga hari ini sesuai surat perkembangan hasil penyelidikan ( SP2HP ) Satreskrim Polres Tual, dari 18 saksi yang sudah diperiksa, namun belum ada gambaran jelas terduga pelaku, ” Kesalnya.
Rangkuti minta Kapolres Tual agar lebih jeli melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
” Jika polisi tidak tuntaskan kasus ini, kami bersama keluarga korban akan ambil jalan sendiri, ” Ancamnya.