Keluarga Korban KS Masih Berembuk Soal Autopsi, Berharap Penyidik Kerja Ungkap Kasus

Img 20231122 wa0002

Tual News – Kuasa Hukum korban gadis remaja KS ( 17 ) yang diduga meninggal dunia tidak wajar di depan jalan raya BTN UN Indah Kota Tual, minggu ( 12 /11/2023) pukul 02.30 WIT, Jakobus Rahayaan, S.H mengakui hingga saat ini pihak keluarga korban masih berembuk soal permintaan dan koordinasi Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko S.I.K, agar jenasah KS yang dimakamkan di Desa Rumoin, Kecamatan Teor Kabupaten Seram Bagian Timur ( SBT ) harus diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Ketika dikonfirmasi tualnews.com, Selasa ( 22 /11/2023), PH korban masih berharap penyidik Satreskrim Polres Tual terus bekerja ekstra, dengan mendalami alat bukti dan keterangan puluhan saksi, untuk menemukan pelaku dugaan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia, sebab autopsi sangat membutuhkan biaya besar.

Barang bukti pakaian dalam dan luar korban ks, diserahkan keluarga korban kepada penyidik satreskrim polres tual, minggu 20 november 2023
Barang Bukti Pakaian Dalam Dan Luar Korban Ks, Diserahkan Keluarga Korban Kepada Penyidik Satreskrim Polres Tual, Minggu 20 November 2023

” Autopsi untuk kepentingan penyidik, waktu korban KS di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, saya minta visum dan autopsi kepada penyidik Polres Tual, mereka bilang cukup dengan hasil visum dokter, ” Ungkapnya.

Saat itu kata Rahayaan, pihak keluarga korban percaya dengan apa yang dikatakan penyidik Polres Tual.

” Olehnya itu kami berpatokan pada hasil visum dokter, ternyata hasilnya tidak mengetahui tentang penyebab meninggalnya korban KS, ” sorotnya.

Rahayaan mengaku, dari hasil visum dokter itu hanya menerangkan ada luka di tangan korban KS, hingga bagian tubuh luar.

” Hasil visum dokter tidak memberikan kesimpulan, kalau korban meninggal karena dugaan penganiayaan atau apa, ” Jelasnya.

PH Korban katakan, autopsi jenasah korban jelas membutuhkan biaya yang sangat besar, sebab mengingat Polres Tual tidak memiliki dokter forensik untuk melakukan autopsi, sehingga rujukan mereka kepada Polda Maluku.

” Oleh karena itu, saya berharap kepada penyidik agar dalam pemeriksaan saksi, kalau saksi memberikan petunjuk, maka autopsi itu tidak diperlukan, ” Ujarnya.

Diakui, pelaksanaan autopsi demi untuk kepentingan penyidik dalam membuat terang perkara tersebut.

20231115 133050 scaled

” Saya sudah berembuk bersama keluarga soal autopsi, namun keluarga juga memiliki keterbatasan. Bapak tau sendiri, ditengah keterbatasan ini, baru ada di wilayah berbeda, keluarga turun untuk cek perkembangan kasus di Polres Tual, harus melalui lautan yang jau dan biaya besar, ” Terangnya.

18 Saksi Diperiksa Belum Ada Gambaran Pelaku

PH Korban membenarkan sesuai surat laporan perkembangan hasil penyelidikan ( SP2HP) yang dikeluarkan Satreskrim Polres Tual, penyidik sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap 18 saksi, namun belum menemukan gambaran pelaku.

” Sesuai SP2HP yang diterima keluarga korban KS, penyidik sudah periksa 18 saksi, tapi belum temukan gambaran pelaku, kami dari keluarga korban kemudian ajuhkan lagi tiga saksi tambahan untuk diperiksa penyidik, ” Terangnya.

Rahayaan menegaskan dirinya bersama keluarga korban KS percaya kinerja Kapolres Tual bersama jajaranya.

” Kami harap Kapolres Tual bersama jajaran, tolong dalami saksi – saksi yang ada secara baik. Kasus ini kalau dilihat secara kasat mata, sudah mengarah kesitu, saya percaya Kasat Reskrim Polres Tual, bukan anggota polisi sehari dua, profesinya itu sudah lama, sehingga pasti sudah amati secara seksama kasus ini, dan sudah punya pendapat pribadi, ” harapnya.

Dia menegaskan kembali, korban KS meninggal dunia bukan karena kecelakaan lalu lintas, namun diduga terjadi dugaan penganiayaan sebelum korban ditemukan meninggal dunia di jalan raya BTN UN Indah Kota Tual.

” Saya mohon para saksi yang diperiksa, jangan hanya sebatas satu atau dua jam, tapi penyidik harus lebih mendalami lagi keterangan saksi lebih dari 1 X 24 jam, maka pasti akan terungkap kasus tersebut, ” pintah PH korban, Jakobus Rahayaan, S.H.

Sebelumnya seperti diberitakan media ini, Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko S.I.K, ketika dikonfirmasi tualnews.com, via WhatsApp selasa ( 21 /11/2023) mengakui pihaknya baru meminta kesediaan keluarga korban KS agar jenasah korban di autopsi, untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban.

” Kami baru minta kesediaan keluarga korban untuk bisa autopsi jenasah, mencari penyebab kematian korban, ” Ungkapnya.

Kapolres Tual mengatakan, permintaan autopsi jenasah, karena keterangan di visum belum menyebutkan penyebab kematian.

” Namun keluarga masih berembuk untuk bisa autopsi atau tidak, ” Kata Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko S.I.K.