Tual News – Salah satu pegawai honorer perempuan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ( Perkim ), berinsial MT, akhirnya membuat laporan pengaduan, dugaan kekerasan seksual yang dialami di Polres Tual.
Dari data dan informasi yang dimiliki tualnews.com, Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko S.I.K, sudah menerima surat aduan dari pelapor MT, Oktober 2023.
Patut diduga honorer ASN perempuan, berinsial MT yang sudah berumah tangga ini mempolisikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( Perkim ) Kota Tual, berinsial UR, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami dirinya saat bersama Kadis Perkim melaksakan perjalanan dinas keluar daerah.
” Sehubungan dengan laporan pengaduan saya, perlu saya laporkan kepada Kapolres Tual, kalau sejak Agustus 2021, saya bekerja sebagai pegawai honorer Dinas Perkim Kota Tual, dengan posisi sebagai asisten terlapor ( Kadis Perkim ), ” Ungkapnya.
Namun kata MT, seiring berjalannya waktu, dirinya diajak pelapor sebagai atasanya di bulan september 2021, melaksakan perjalanan dinas keluar daerah yakni Kota Lombok, NTB.
” Sampai di Makassar, ketika dalam perjalanan dari Bandara ke Hotel, saudara terlapor ajak saya nanti malam kami ke tempat hiburan malam untuk konsumsi miras, ” Ungkapnya.
MT mengaku, saat mendengar itu, dirinya menolak ajakan tersebut, namun setelah tiba di Hotel Almadira yang beralamat di sekitar pantai Losari Makassar, terlapor turun dan memesan kamar hotel.
” Namun ternyata kamar yang dipesan hanya satu kamar hotel, dengan perkiraan saya dan terlapor harus tidur satu kamar. Melihat hal ini saya tanya kepada bos, kenapa hanya satu kamar ? Lalu terlapor menjawab, barang tati mau berapah kamar, tati seng tau kamar cuma satu, ” Ujar MT meniru ucapan atasanya.
Kemudian kata korban MT, dirinya bertanya lagi.
” Bos, maksudnya katong dua satu kamar, mendengar jawaban saya , kemudian terlapor meninggalkan saya sambil marah – marah, ” Beber MT dalam laporan aduan tertulis kepada Kapolres Tual.
Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko S.I.K ketika dikonfirmasi tualnews.com, via whatsaap, Kamis ( 17 /11/2023) membenarkan laporan aduan ini.
” Benar, kami menunggu pemeriksaan ahli tata bahasa, karena barang buktinya hanya berupa chat percakapan, ” Kata Kapolres Tual.
Sementara Kadis Perkim Kota Tual, UR yang dikonfirmasi tualnews.com, selasa malam ( 14/11/2023) pukul 20.00 WIT di kediamanya belum mau berkomentar atau mengklarifikasi laporan aduan tersebut, sebab masih menunggu hasil penyelidikan Polres Tual, baru akan memberikan keterangan klarifikasi kepada media.
( Bersambung Edisi Berikutnya..! )