Langgur, Tual News – Dipastikan, Jumat pagi ini ( 17/11/2023), tiga Pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara tahun anggaran 2020, akan memenuhi undangan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku dalam rangka permintaan keterangan klarifikasi penyelidikan dugaan korupsi Covid-19 Kabupaten Malra.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat yang dikonfirmasi tualnews.com, Kamis malam ( 16/11/2023) membenarkan hal ini.
” Benar, kamis kemarin 4 orang ASN Pemkab Malra sudah hadir memenuhi undangan penyidik, dan hingga malam hari masih dalam proses pemeriksaan, ” Ungkapnya.
Ohoirat mengakui, dipastikan jumat pagi ini, tiga pimpinan OPD Pemkab Malra akan memenuhi undangan yang dikirim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.
” Rencana hari ini dilakukan permintaan keterangan klarifikasi kepada tiga orang kadis,” Ujarnya.
Ohoirat merinci tiga Pimpinan OPD Pemkab Malra yang akan penuhi undangan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat ( 17 /11/2023) yakni :
1. Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2020, Ahmad Dahlan Tamher, S.Sos, M.Si.
2. Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2020, Drs. Hi.Thalib Renhoran.
3. Kasatpol PP Malra 2020, Munawir Matdoan S.Sos.