Tual News – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur ( SBT ), Provinsi Maluku, Costansius Colatfeka, kepada tualnews.com, Rabu ( 22 /11/2023) minta Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko S.I.K bersama jajaranya mengedepankan program Presisi Kapolri yaitu menempatkan kearifan budaya lokal sesuai hukum adat Kei Larvul Ngabal yang menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan dalam semangat menuntaskan kasus dugaan kekerasan seksual perempuan yang terjadi di Kota Tual sebagai Kota Beradat, secara cepat, tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan.
Permintaan ini disampaikan Anggota DPRD SBT, mengingat sampai saat ini, Polres Tual belum mendapatkan gambaran pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap gadis remaja asal SBT berinsial SK ( 17 ) yang ditemukan meninggal dunia tidak wajar di jalan raya depan SPBU BTN UN Indah Kota Tual, minggu ( 12/11/2023) pukul 02.30 WIT.
” Beta melihat proses penegakan hukum terhadap kekerasan perempuan berujung kematian, harus dibawah ke dalam semangat hukum adat Kei Larvul Ngabal, pada posisi martabat perempuan, ” pintanya.
Dengan demikian, kata Colatfeka, ketika kekerasan seksual terhadap perempuan terjadi di tanah adat Kei yang menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan, maka aparat penegak hukum harus tetap ada pada semangat Nen Dit Sakmas.
” Semua Visi dan Misi pembangunan daerah, baik di Kabupaten Malra serta Kota Tual, tetap bersandar pada hukum Larvul Ngabal, kenapa Kota Tual sebagai Kota maren, Beradat dan Religjus, sebab semua proses pembangunan dan pelayanan pemerintahan melandasi kearifan budaya lokal, ” Jelasnya.
Colatfeka menegaskan, hingga saat ini penyidik Polres Tual belum menemukan gambaran pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban KS, pasca sudah meminta keterangan puluhan saksi, maka tentu masyarakat di Kabupaten SBT pasti pesimis atas kinerja Kapolres Tual bersama jajaranya.
” Hari ini Bapak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo gencar program Presisi Polri, dan berupaya kembalikan citra polisi yang baik di mata rakyat, bahkan dalam survei terakhir, Polri mendapat kepuasan luar biasa dari masyarakat dalam pelayanan publik, ” Ujarnya.
Namun Colatfeka sangat menyesalkan, ketika kasus dugaan kekerasan seksual yang terus berulang di tanah adat Kei, pihak Polres Tual selalu lamban dan seakan tidak memiliki semangat dan komitmen kuat dalam menyelesaikan kasus yang mencedarai harkat serta martabat perempuan.
” Saya selaku wakil rakyat, yang juga ponakan kandung korban KS, setiap hari terus memantau pemberitaan media online, terkait kasus ini. Beta melihat polisi belum ada pada satu titik semangat untuk melihat posisi perempuan dalam perspektif adat dan budaya Kei, ” Sorotnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD SBT ini menegaskan, kalau semangat penegakan hukum harus dibarengi semangat hukum adat Kei, Larvul Ngabal yaitu perempuan didudukan pada level tertentu.
” Jadi, kalau kasus seperti ini berulang dan terus terjadi, maka polisi harus mengejar, guna memberikan kepuasan pelayanan publik kepada masyarakat hukum adat di Kepulauan Kei, ” Tegas Kolatfeka.
Autopsi Solusi Akhir
Dirinya mengatakan, autopsi jenasah adalah solusi akhir bagi penyidik Polres Tual untuk mendapatkan gambaran proses penyelidikan dan penyidikan terkait penyebab meninggalnya korban KS, namun selaku keluarga korban masih berharap semua instrumen Kepolisian, baik Reskrim dan Intelejen terus bekerja maksimal.
” Saya yakin dan percaya masyarakat akan ada pada penilaian tersendiri terhadap cara kerja Polres Tual, kok hingga hari ini belum ada gambaran pelaku, ” Kesalnya.
Kolatfeka mengakui hingga saat ini masih menaruh kepercayaan penuh kepada Kapolres Tual bersama jajaranya, untuk menuntaskan kasus dugaan penganiayaan tersebut.
” Saya sangat optimis dan penuh harap kepada kerja polisi, kenapa keluarga sudah datang jau dari SBT, ambil korban bawah pulang di kampung halaman dimakamkan, tapi kemudian orang tua dan keluarga korban kembali menyeberangi lautan dari Teor SBT menuju Polres Tual, sebab mereka masih percaya polisi, ” pungkas Colatfeka.