Langgur, Tual News – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Senin ( 6 / 11/2023), pukul 09.38 WIT menggelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD Malra dalam rangka serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan Bupati dan Wakil Bupati Malra masa jabatan 2018 – 2023 kepada Penjabat Bupati Malra, Drs Jasmono M.Si.
Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Minduchri Kudubun ketika membuka sidang Istimewa ini menegaskan, dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara tanggal 31 Oktober 2023 dan sesuai ketentuan pasal 201 ayat 9 undang-undang nomor 10 tahun 2016 dan ketentuan pasal 2 Permendagri nomor 4 tahun 2023, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu dilakukan pengisian kekosongan jabatan Bupati dan Walikota yang berakhir masa jabatannya.
” Berdasarkan pertimbangan ini dan ditetapkan keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pengangkatan saudara Drs. Jasmono M.Si sebagai penjabat Bupati Maluku Tenggara dan dilantik Gubernur Maluku sebagai wakil pemerintah pusat di Kota Ambon, 31 Oktober 2023, ” Ungkapnya.
Kudubun pada kesempatan ini
mengundang pimpinan DPRD bersama penjabat Bupati Malra, Drs Jasmono M.Si, Bupati dan Wakil Bupat Maluku Tenggara masa jabatan tahun 2018-2023, yakni Drs Hi. M.Thaher Hanubun dan Ir. Petrus Beruatwarin M.Si, untuk penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara masa jabatan 2018-2023.
Hal ini turut disaksikan Gubernur Maluku yang diwakili Kepala Biro Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Dominggus Kaya dan PLT Sekda Malra, Nikodemus Ubro serta Sekretariat DPRD.
Tampak hadir Mantan Bupati Malra, Drs Hi. M. Thaher Hanubun dan Mantan Wakil Bupati Malra, Ir. Petrus Beruatwarin M.Si beserta Forkopimda serta Pimpinan OPD Pemkab Malra.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Maluku Tenggara berakhir pukul 10.30 WIT, dalam suasana penuh kekeluargaan, aman dan damai.
Acara ini dilanjutkan serah terima jabatan dan penyerahan memori dari Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku Tenggara periode 2018 – 2023, Ny. Eva Hanubun kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malra, Ibu Siti Jasmono di Kantor DPRD Malra.