Ambon, Tual News – Rancangan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD-Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 Pemprov Maluku hingga kini belum ada tanda-tanda kejelasan.
Pasalnya, sampai batas waktu yang ditentukan 30 September 2023, dokumen tersebut belum juga diserahkan Pemerintah Daerah (Pemda) kepada DPRD Maluku.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, ketika dikonfirmasi di Ambon, Rabu (04/09/2023), membenarkan belum diserahkannya dokumen tersebut kepada DPRD.
Menurutnya, penyerahan dokumen KUA PPAS APBD-Perubahan sangat perlu dilakukan, untuk memastikan pengalokasian anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
” Kami terus mendorong Pemda Maluku untuk secepatnya menyerahkan dokumen tersebut, guna selanjutnya dibahas, dan ditetapkan secara bersama-sama, ” Tegasnya.
Dari hasil koordinasi, kata Sardekut, penyerahan KUA PPAS rencanannya diserahkan dalam minggu ini.
“Dalam koordinasi kami, direncanakan dalam minggu ini, namun dari hasil ketersediaan waktu, kita berharap besok sebab dikhawatirkan jangan sampai mundur di minggu depan,” Sorotnya.
Sairdekut berharap, agenda yang sudah dikoordinasikan itu dapat berlangsung secepatnya, mengingat DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan APBD 2024.
“Informasi dalam minggu ini kiranya dapat dilaksanakan, supaya diawal bulan November 2024 kita menyelesaikan APBD 2024,” pungkas Sardekut.