Tual News – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Daerah Maluku ( BEM Nusantara ) mendesak Kapolda Maluku Irjen Pol H. Lotharia Latif, mencopot jabatan Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko S.I.K Dan Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma S.I.K.
Desakan ini disampaikan Koordinator Daerah BEM Nusantara Maluku, Adam R. Rahantan, dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com, Rabu ( 29 /11/2023).
” Melihat situasi kamtibmas akhir akhir ini yang terjadi di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, sedang tidak baik. Konflik komunal terjadi di beberapa titik, dan harus jadi cacatan penting pihak keamanan, ” Sorot Rahantan.
Dia menyesalkan, konflik komunal di tanah adat Kei itu, bukan sekali terjadi, namun sudah berulang kali.
” Itu artinya kinerja pihak kepolisian terkhusus Polres Tual dan Polres Malra patut di pertanyakan, ” Sesalnya.
Ketua BEM Nusantara Maluku juga mempertanyakan komitmen Kapolda Maluku bersama jajaranya dalam mendukung program Kapolri tentang Polri Presisi, termasuk program Kapolda Maluku yang dikenal dengan sebutan Basudara Manise.
” Kami melihat banyaknya rentetan konflik yang terjadi di Kota Tual dan Malra terkesan dibiarkan aparat penegak hukum, ” Sorot Rahantan untuk kedua kalinya.
Rahantan mendesak Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Dan Pemkot Tual, untuk berkordinasi dengan semua pihak, baik tokoh agama, adat, pemuda, tokoh masyarakat, OKP, dll, agar menyikapi konflik komunal yang sering berulang.
” Konflik dan pertikaian yang terjadi bumi Larvul Ngabal, sangat menganggu kamtibmas, apalagi menjelang Pemilu 2024, ” Ujarnya.
Rahantan menghimbau semua komponen masyarakat, agar jangan muda terpancing, harus menahan emosi dan tidak muda terprovokasi issu – issu yang sengaja membelah persaudaraan dan kekeluargaan di bumi Maluku.