Bangkitkan Gotong Royong, Bhabinkamtibmas Wowonda Bantu Warga Kerja Bak Air

Img 20231119 wa0017

Tanimbar, Tual News – Polres Kepuluan Tanimbar, sebagai ujung tombak terdepan  selalu bersentuhan langsung dengan Warga Masyarakat, terbukti Bhabinkamtibmas setempat selalu hadir dalam kegiatan sosial masyarakat untuk memberikan bantuan dan menjamin rasa aman.

Seperti halnya yang dilakukan  Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Polsek Tanimbar Selatan Bripka Alan Talahatu melaksanakan gotong royong mengecor tempat penampungan Air di Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu (18/11/2023).

Talahatu ikut mempelopori semangat gotong royong bersama warga adalah tujuan Polri.

” Bhabinkamtibmas tidak hanya bertugas mengamankan wilayah saja, namun dalam hal gotong royong dan membantu Warga, Polri ikut hadir di tengah masyarakat untuk meringankan pekerjaan warga, ” Ujarnya.

Nampak telihat Bhabinkamtibmas dengan mengenakan pakaian dinas Polri sangat antusias dan penuh semangat ikut berbaur dan bahu membahu bersama warga binaannya mengecor tempat penampungan air.

” Meskipun saya menggunakan pakaian dinas, tapi ini bukan penghalang bagi Bhabinkamtibmas untuk ikut kerja bakti membantu warga yang sedang bergotong royong, ” Jelas Talahatu.

Dia mengungkapkan kalau apa yang dilakukan  merupakan bentuk kekompakan dan kedekatan bersama warga binaannya sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

Disela-sela giat Goyong Royong tersebut, Bhabinkamtibmas menyempatkan diri menyampaikan pesan Kamtibmas terkait musim kemarau yang saat ini sedang berlangsung, sehingga warga diminta untuk tidak membuang puntung rokok atau membakar rerumputan dengan sembarangan.

” Saya harap warga tidak tidak buang puntung rokok dan bakat rerumputan, karena hal itu dapat menimbulkan kebakaran hutan yang bisa membawa dampak buruk untuk kesehatan dan kerugian, ” Pesan Talahatu.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau masyarakat tentang dampak mengkonsumsi minuman keras ( miras ),  karena berimplikasi terjadi perbuatan melanggar hukum berupa KDRT, penganiayaan/kekerasan bersama, kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dan perbuatan pidana lainnya.

” Saya berpesan,  agar warga  tidak mudah terprovokasi berita hoaks,  tetap menjaga hubungan kerukunan hidup orang basudara, dan menjaga serta memelihara toleransi antar umat beragama, ” himbaunya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu J. C. Oraplean mengakui apa yang dilakukan  Bhabinkamtibmas Wowonda untuk ikut bergotong royong membantu warga merupakan bentuk kepedulian dan kedekatan antara Polri dan warga binaannya.

“Melalui kepedulian yang ditunjukkan Bhabinkamtibmas Desa Wowonda lewat gotong royong  untuk menjaga kekompakan, kedekatan dan keharmonisan dengan warga binaannya” ungkap Kapolsek.