Ambon, Tual News – Pengembangan wirausaha baru di daerah kabupaten/kota-Provinsi Maluku sangat lambat.
Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Koperasi dan UMKM Maluku, di ruang kerja Komisi IV, Kamis, (5/10/2023).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Attapary, mengakui lantaran adanya rekomendasi kabupaten dan kota yang diduga menjadi dalang atas keterlambatan pengembangan wirausaha baru di Maluku.
“Surat keterangan Dinas Koperasi Kabupaten/ Kota inilah yang jadi hambatan, sebab orang akan berpikir dua kali untuk mengurus rekomendasi tersebut, apalagi mereka yang tinggal di wilayah yang jauh dari ibu kota kabupaten/kota Maluku,” ujarnya.
Attapary menjelaskan, dalam APBD tahun 2023 telah dianggarkan bantuan bagi wirausaha baru di Provinsi Maluku.
” Bantuan sebesar dua juta rupiah bagi wirausaha baru itu, merupakan perjuangan DPRD Provinsi Maluku, namun sayangnya pernyataan rekomendasi kab /kota telah menghambat proses pencairan bantuan tersebut, ” Sesalnya.
Diakui, sebagai Wakil Rakyat Maluku sedang berupaya meningkatkan ekonomi masyarakat.
” Kami minta semua bentuk persyaratan yang menghambat pertumbuhan ekonomi harus dihilangkan, lagipula ini yang kita perjuangkan, jadi kita harus mengaturnya agar masyarakat dapat sejahtera,” pintah Attapary.
Dia menghimbau agar Dinas Koperasi Kabupaten/Kota hanya melakukan tugas pendampingan agar bantuan modal usaha yang diberikan tetap bertumbuh.
” Selain itu sudah dijelaskan, sehingga untuk menyiasati persoalan ini harusnya persyaratan adanya rekomendasi kabupaten/kota dihapus dan diganti cukup dengan keterangan desa/kelurahan setempat, ” katanya.
Menurut Attapary, Dinas Koperasi dan UMKM Maluku mestinya mengambil alih syarat tersebut, dengan cukup menyurati Dinas Koperasi Kabupaten/Kota, perihal pemberitahuan adanya pemberian bantuan dana usaha bagi wirausaha baru.
” Hal ini dimaksudkan agar mempermudah masyarakat yang saat ini menggantungkan hidup dengan bekerja seadanya sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat Maluku berkembang, ” Tegas Attapary.